Catatan LKPR tentang Riau Tahun 2016

Kamis, 31 Desember 2015

PEKANBARU-riautribune: Lembaga Kajian Pembangunan Riau (LKPR) mengeluarkan sejumlah catatan tentang Riau untuk tahun 2016 mendatang. Dalam diskusi terbatas yang dilakukan lembaga ini di markasnya Jalan Rambutan, Pekanbaru, setidaknya ada tiga poin penting yang diperdebatkan. Ketiga poin ini, akan menjadi permasalahan besar bagi Riau jika tidak disikapi oleh pemangku kepentingan di Riau jauh-jauh hari.

"Persoalan besar yang harus disikapi pertama sekali adalah masalah asap. Tragedi yang lebih parah dari kejadian beberapa bulan lalu akan kembali mengancam Riau beberapa bulan ke depan. Ketika terjadi perubahan musim, dari musim penghujan kepada musim kemarau, Riau kembali akan dikepung kabut asap. Hal ini karena posisi geografis daerah Riau yang terjepit. Apalagi jika tidak panas juga banyak di daerah ini, jelas akan makin memperparah," ujar Wakil Direktur Eksekutif LKPR Drs. H. Fahrullazi.

Persoalan kedua, tambah Fahrullazi, yakni persoalan tidak berjalannya pembangunan sebagaimana yang diharapkan. Masalah ini, kata Fahrullazi, disebabkan kepemimpinan yang kurang strong leadership sehingga para satuan kerja (Satker) tidak maksimal. "Kinerja di birokrasi kita di Riau ini sangat lemah. Padahal mereka ditempatkan sudah melalui assesment. Kita melihat mereka seakan sedang melakukan "mogok" massal dengan berbagai alasan. Sehingga program kerja tidak berjalan selain dari hal-hal rutin saja. Plt. Gubri sebagai leader harus mencemati ini dan berani mengambil langkah strategis. Jika tidak, Riau menjelang 2020 mundur jauh ke belakang," urai Fahrullazi.

Hal ketiga yang menjadi catatan LKPR adalah persoalan Pilkada sembilan daerah kabupaten/ kota yang baru saja selesai digelar di Riau. "Kita khawatir karena hanya satu daerah saja yang menuntaskan Pilkada hingga ke pleno penetapan pemenang, yakni Kota Dumai, sangat terbuka peluang konflik sosial di lapis bawah. Apalagi, yang melakukan tuntutan adalah mereka yang tergolong incumbent atau didukung oleh incumbent. Ini akan rawan menimbulkan konflik sosial di lapangan," kata Fahrullazi.

Dikatakan Fahrullazi, disamping tiga persoalan besar itu, LKPR dalam diskusi terbatas menelaah fenomena tahun 2015 menyongsong 2016 sebenarnya menemukan banyak persoalan yang mesti menjadi pembelajaran bagi Riau ke depan. Namun demikian, tiga poin tadi merupakan persoalan yang mesti mendapat perhatian utama bagi pemangku kepentingan di daerah ini. "Sebagai lembaga yang konsen mencermati dinamika dan pembangunan di Riau, LKPR akan terus melakukan kontribusi pemikiran. Baik hal itu diminta atau pun tidak," tegas Fahrullazi. (ehm)