PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli, Pengusaha Pusing 7 Keliling

Sabtu, 17 Juli 2021

JAKARTA - PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli. Pengumuman itu datang langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan hal itu akan memberatkan kondisi pelaku usaha karena harus memutar otak agar mampu bertahan

"Dan membuat sekarat arus kasnya,pasti akan pusing tujuh keliling memikirkan agar mampu untuk bertahan," kata Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Jumat (16/7/2021).

Namun, Sarman mengatakan saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah mengenai PPKM Darurat diperpanjang tepatnya tanggal berapa. Jika diperpanjang, dia berharap pengusaha masih kuat dan tidak melakukan rasionalisasi dalam bentuk PHK.

"Kalau misalnya hanya sampai akhir bulan berarti diperpanjang hanya 10 hari dari batas waktu PPKM darurat yang ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 20 Juli.Tentu kalau sampai akhir bulan mungkin pengusaha akan mulai hitung ulang daya tahan dari sisi arus kasnya. Apakah masih mampu bertahan sampai akhir bulan," kata dia.

Untuk itu Sarman juga menagih stimulus dari pemerintah, khususnya usaha sektor non esensial dan kritikal. Karena menurutnya, imbas dari PPKM Darurat diperpanjang pelaku usaha itu tidak akan mendapatkan pemasukan sama sekali.

"Bisa dibayangkan nggak ada omzet, nggak ada profit atau pemasukan sedangkan biaya operasional harus tetap dikeluarkan,ya untuk pelaku UMKM pasti cash flow nya sekarat. Berarti satu bulan tutup total nggak ada pemasukan,artinya antara pemasukan dan pengeluaran sangat jomplang jauh tidak seimbang," imbuhnya.

Meski demikian, Sarman mengakui keputusan itu menjadi satu-satunya pilihan yang harus diambil pemerintah, mengingat kasus COVID-19 di Indonesia sudah menginjak angka 50 ribu kasus. Sarman mengungkap pengusaha juga tidak punya pilihan lain selain mentaati aturan tersebut.

"Kita menyadari bahwa angka kasus COVID masih tinggi di angka 50 ribuan, artinya memang nggak ada pilihan pemerintah selain dari memperpanjang PPKM Darurat ini. Harapan kita tentu agar selama PPKM darurat ini mampu mengendalikan dan menekan laju kasus COVID-19 ke titik paling rendah," tandasnya.(dtk)