Kemenkes Tegaskan Masyarakat Tidak Wajib Beli Vaksin Covid-19

Senin, 12 Juli 2021

Foto : Tempo

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan program vaksin Covid-19 berbayar itu tidak wajib.

"Vaksinasi Gotong Royong untuk perorangan ini tidak wajib dan tidak akan memotong hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah," kata Nadia kepada Tempo, Senin, 12 Juli.

Dia menjelaskan, karena lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini, kementerian mendapat saran untuk mempercepat vaksinasi melalui jalur individu. Atas dasar ini, vaksinasi mandiri hanya merupakan pilihan untuk mempercepat vaksinasi.

Adapun pelaksanaannya, ia memastikan tidak akan menghambat program vaksinasi pemerintah. “Karena [vaksinasi akan menggunakan] jenis vaksin, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatan yang berbeda,” tambahnya.

Menurut Nadia, vaksinasi Gotong Royong untuk individu hanya menggunakan dosis Sinopharm, sedangkan vaksin pemerintah menggunakan Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax.

Vaksinasi Covid-19 yang dibayar sendiri ini dapat diakses di delapan klinik Kimia Farma dengan biaya Rp879.140 per orang untuk dua vial.