Kurangi Mobilitas Warga, Polresta Pekanbaru Lakukan Penyekatan Jalan di Sejumlah Titik

Sabtu, 10 Juli 2021

Petugas saat melakukab penyekatan

PEKANBARU, Riautribune.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memberlakukan penyekatan arus lalu lintas di Jalan HR Subrantas, Sabtu, (10/7/2021) pagi. Penyekatan di ruas jalan tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan peningkatan penyeberan covid-19 di Kota Pekanbaru. 

"Penyekatan arus lalu lintas diberlakukan mulai pukul 8-12 siang" kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro ketika dikonfirmasi Sabtu, (10/7/2021) pagi. 

Dijelaskan Kasat, penyekatan arus lalu lintas ini dilakukan di empat titik yakni Fly Over Pasar Pagi Arengka, Simpang Tabek Gadang, Simpang Jalan Garuda Sakti dan U-Turn SPBU Jalan SM. Amin. Keempat ruas jalan tersebut merupakan akses jalan utama menuju Jalan HR. Subrantas.

"Bagi pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut tentunya akan di lakukan pemeriksaan protokol kesehatan oleh petugas," lanjutnya, seperti dilansir KBRN RRI. 

Dalam melakukan penyekatan petugas juga memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan para pekerja Esensial sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro Kota Pekanbaru.

"Kita imbau kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas, kurangi aktivitas di luar jika memang tidak ada keperluan yang mendesak, mari bersama sama kita cegah penyebaran covid-19," pungkas Angga. ***