Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum, Bupati Kasmarni Tandatangani MoU dengan Kejari Bengkalis

Rabu, 30 Juni 2021

Kasmarni tandatangani MoU dengan Kejari Bengkalis

BENGKALIS, Riautribune.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepakat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kerjasama itu  mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kepala Kejaksaan Negeri Nanik Kushartanti, di Ruang Rapat Hang Tuah, Kantor Bupati, Rabu, 30 Juni 2021.

Bupati Bengkalis, Kasmarni mengatakan, Kejari merupakan salah satu lembaga yang dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Sebab, menurut Kasmarni, tidak menutup kemungkinan masih ada celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah di Kabupaten Bengkalis.

"Kami berharap melalui kerjasama ini dapat menyelesaikan setiap permasalahan terkait hukum perdata dan tata usaha negara, demi terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Bengkalis yang efektif, efesien serta produktif," ujarnya, seperti dirilis Diskominfo Bengkalis.

Kepada ASN, Kasmarni mengingatkan, dalam meminta pembinaan, pendampingan, pertimbangan serta tindakan hukum jangan dilakukan setelah pekerjaan selesai atau dalam artian sudah terlambat waktunya.

"Jika sudah terlanjur menjadi peristiwa pidana, maka saya yakin pihak kejaksaan juga tidak lagi bisa berbuat apa-apa. Ingat, mencegah lebih baik daripada mengobati, preventif lebih baik daripada represif," pungkasnya.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Pembinaan Hukum dan Koordinasi Hukum yang diikuti Sekda H Bustami HY dan Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis.***