Kadisnaker Sempat Disentil Ketua Komisi V, Perihal Safety

Jumat, 25 Juni 2021

PEKANBARU-riautribune: Dalam kunjungannya di lokasi Pabrik dan Tengki PT SDO, ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim beserta sejumlah anggota di Pelintung, sempat menyentil Kadisnaker Provinsi Riau, perihal kurang safety-nya perlengkapan saat dilapangan, terutama helm proyek.

"Pak Kadis, ini tolong diingatkan pihak managemen perusahaan, meskipun sederhana, dan kecil, helem safety harus menjadi salah satu perlengkapan, sehingga setiap orang yang turun ke TKP ini bisa aman, ini bagian dari SOP keselamatan bukan," ucap Eddy A Mohd Yatim.
 

Sementara itu Eddy Yatim dalam statemennya menuturkan bahwa sidak yang dilakukan oleh Komisi V, selain melihat kondisi rill di lapangan, juga ingin memastikan bagaimana perhatian perusahaan terhadap korban, karena berdasarkan informasi yang ada dari masyarakat dari lima korban, hanya satu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan jaminan keselamatan, artinya ada empat korban lagi yang hendaknya menjadi perhatian serius.
  "Tahapan ini, kita hanya ingin bagaimana penanganan jaminan kepada pihak keluarga, jika memang tidak ada jaminan BPJS nya maka pihak perusahaan SDO dan Sub kontraktor harus cepat tanggap, bagaimana keberlanjutan keluarganya, karena telah kehilangan kepala keluarga," tegasnya.

Komisi V juga meminta, agar pendidikan anak-anak korban diperhatikan, beasiswa dari SD hingga perguruan tinggi, jika perlu seperti mekanismi BPJS menghitung bantuan untuk seorang pekerja yang meninggal saat kecelakaan kerja. "Komitmen ini akan kita kawal, dan kita minta Disnaker juga mengawal itu, dan dengan tidak mengganggu proses penyelidikkan baik hukum, maupun atauran ketenagakerjaan," ucap Eddy A MOhd Yatim.

Pada kesempatan yang berbeda, pihak komisi V juga meminta pengawas ketenagakerjaan yang bertugas di wilayah kota Dumai, benar-benar melaksanakan tugasnya secara serius, sehingga pengawasan terhadap kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi.

7Dari data yang diperoleh, lima korban yang meninggal saat terjadi ledakkan tengki SDO, hanya satu pekerja yang memiliki BPJS ketenagakerjaan, sementara 4 pekerja lainnya tidak memiliki asuransi jaminan kerja. (rilis)