Mahfud Md Tolak Jabatan Presiden 3 Periode

Senin, 21 Juni 2021

JAKARTA, Riautribune.com - Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi heboh relawan Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024) yang mengusulkan Jokowi 3 periode. Mahfud Md menyatakan setuju dengan sistem saat ini yakni 2 periode.

Hal ini disampaikan Mahfud Md ketika mendapat mention pengguna Twitter yang membahas isu presiden 3 periode. Mahfud menyebut mention itu kurang tepat ditujukan kepadanya.

"Kurang tepat di-mention kepada saya. Sebab saya bukan anggota parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR," kata Mahfud Md seperti dikutip dari Twitter resminya, Senin (21/6/2021).

Mahfud kemudian mengutarakan pendapat pribadi soal isu presiden 3 periode. Dia menyatakan mendukung presiden 2 periode.

"Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal 2 periode saja. Adanya konstitusi itu, antara lain, untukk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," kata Mahfud.

Jokowi Tolak 3 Periode

Jubir Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Jokowi setia terhadap amanat konstitusi. "Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998," kata Fadjroel, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/6/2021).

Berdasarkan Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 berbunyi "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".

Dia menegaskan Jokowi menolak wacana presiden 3 periode beberapa kali.

"Penegasan Presiden Jokowi menolak wacana presiden tiga periode, yang pertama pada 12/2/2019, 'Ada yang omong presiden dipilih tiga periode itu, ada tiga (motif) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja'," kata Jokowi seperti disampaikan Fadjroel.(dtk)