Empat Anggota DPRD Riau (PAW) Resmi Dilantik

Ahad, 20 Desember 2015

PEKANBARU-riautribune: Pergantian empat anggota DPRD Provinsi Riau yang mengundurkan diri tersebab ikut Pilkada serentak 9 Desember resmi dilakukan. Dengan dilantiknya empat anggota baru tersebut menutupi kekosongan kursi anggota DPRD Provinsi Riau yang sempat kosong sejak Agustus lalu. Pelantikan empat anggota DPRD Provinsi Riau Pergantian Antar Waktu (PAW) itu dilakukan, Kamis siang (17/12) dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo.

Pelantikan empat anggota dewan baru ini juga menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kementrian Dalam Negri (Kemendagri). Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor Surat 161.14-6026 tanggal 23 November 2015 tentang peresmian pengangkatan  Masgaol Yunus, SH, MH dari Partai Golkar sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau sisa Masa jabatan Tahun 2014-2019 yang menggantikan Suparman.

Selanjutnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor Surat 161.14-6027 tanggal 23 November
2015 Tentang Peresmian Pengangkatan Malik Siregar dari Partai Persatuan Pembangunan sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019 yang menggantikan Mursini.

Kemudian Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor Surat 161.14-6028 tanggal 23 November
2015 Tentang Peresmian Pengangkatan Saudara Eddy A. Mohd Yatim, S.Sos, M.Si dari Partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019 menggantikan Eko Suharjo.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dengan yang selanjutnya Nomor Surat 161.14-6043 tanggal 23 November
2015 Tentang Peresmian Pengangkatan Saudara Yulisman, S.Si dari Partai Golkar sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau sisa Masa jabatan Tahun 2014-2019 menggantikan Indra Putra.

Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo usai pelantikan mengatakan dengan dilantiknya empat orang anggota DPRD Provinsi Riau (PAW) anggota dewan tersebut diharapkan bisa semakin memaksimalkan kinerja DPRD. "Karena dewan ini sebagai lembaga perwakilan rakyat, tentu lembaga ini menjadi tumpuan harapan dan aspirasi segenap rakyat Riau. Karena itu, lembaga legislatif ini harus mampu menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan setiap anggota dewan harus mampu pula menjadi agen pembangunan, melalui tugas pokok dan fungsinya," ujar Sunaryo.

Dalam rangka itu pula, menurutnya setiap anggota dewan dituntut bersikap aspiratif dan jujur dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di lembaga dewan yang terhormat ini. Sehingga semua itu akan melahirkan produk-produk dewan yang berkualitas dan berpihak kepada rakyat. "Ungkapan ini menunjukkan, sebagai wakil rakyat adalah pemimpin. Tidak saja di lingkungan daerah pemilihannya, namun sampai kepada masyarakat lebih luas," lanjutnya. (rls/ops)