Komisi IiI DPRD Riau Dukung Penuh Penggratisan Biaya Balik Nama Kendaraan

Jumat, 18 Juni 2021

Suhaimi, Ketua Komisi III DPRD Riau

PEKANBARU, Riautribune.com -  Komisi III DPRD Riau yang membidangi pajak dan BUMD mendukung perda mengratiskan biaya balik nama kendaraan non BM ke BM. 

 

“Sebelumnya biaya Balik Nama kendaraan di Riau di berikan  diskon 50 persen, namun Perda baru tentang pajak Riau yang masih digodok DPRD Riau akan  dinol-kan, alias gratis,” jelas Husaimi, Ketua Komisi III DPRD Riau yang membidangi pajak dan BUMD, Jumat (18/6/2021). 

 

Menurut Husaimi, potensi pajak kendaraan di Riau besar namun masih banyak yang menggunakan plat non BM sehingga tidak bisa ditarik. 

 

“Dengan kondisi itu  balik nama kendaraan ke plat BM  masih minim dilakukan karena biayanya yang dirasa mahal. Realisasi balik nama ini tidak terlalu besar, tahun ini saja tidak tercapai. tidak sampai lima puluh persen,” kata Husaimi seperti dilansir Kantor Berita Radio Nasional. 

 

Husaimi menghitung ada ribuan kendaraan angkut yang beroperasi di Riau misalnya mobil tangki pengangkut minyak Crude Palm Oil (CPO) dari pabrik pengelolaan kelapa sawit. 

 

“Tak hanya untuk kendaraan angkut, hal ini disebut Husaimi juga berlaku untuk jenis kendaraan lain. Diharapkan keringanan ini akan merangsang pengusaha untuk berinvestasi dan membalik-namakan kendaraannya ke plat BM sehingga dapat ditarik pajaknya,” ujarnya. 

 

Ketika Perda ini sudah disahkan nanti, namun masih ada perusahaan yang tidak juga melakukan bea balik nama, maka Husaimi menilai tidak ada niat baik pihak perusahaan untuk membayar pajak di Riau. 

 

"Kalau mereka tak juga melakukan itu, berarti niat bayar pajak di Riau tak ada. Niat baiknya tak ada. Tentu harus diberi sanksi," kata Hussaimi.***