Pj. Bupati Berharap Paripurna RAPBD 2016 Tepat Waktu

Sabtu, 19 Desember 2015

RENGAT-riautribune: Pj. Bupati Inhu H. Kasiarudin berharap RAPBD Inhu tahun anggaran 2016 bisa diparipurnakan sebelum akhir tahun 2015. Sebab, kata Pj. Bupati, selain diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengesahan RAPBDP tepat waktu adalah barometer tingkat ekonomi Inhu tahun mendatang. "Harapan saya bisa disahkan sebelum akhir tahun ini," kata Pj. Bupati Kasiarudin.

Kasiarudin mengatakan, salah satu implementasi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mendeadline pengesahan RAPBD setidaknya satu bulan sebelum tahun anggaan berakhir atau paling lambat hingga ahkir tahun. Jika hingga akhir tahun 2015 RAPBD Inhu tahun 2016 tidak kunjung disahkan, maka salah satu konsekuensi dari UU tersebut adalah tidak terima gaji. "Kepala Daerah dan Legislatif tidak diberi gaji selama 6 bulan berturut-turut tahun depan," terang Pj. Bupati.

Sebelumnya, Nota Keuangan RAPBD tahun 2016 diparipurnakan sebesar Rp1,8 triliun. Setakat ini, DPRD Inhu tengah menggesa pembahasan bersama masing-masing SKPD. (san)