Diduga Ada Kelalaian Manajemen, Operasional PT SDO Dumai Dihentikan Sementara

Jumat, 18 Juni 2021

Tangki Pabrik milik PT SDO meledak

PEKANBARU, Riautribune.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan penyelidikan kejadian ledakan di pabrik PT Sari Dumai Oleo (SDO), Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Rabu malam (16/6/2021). 

 

Akibat kecelakaan kerja itu, dua karyawan di perusahaan tersebut meninggal. Kedua korban Zainal Abidin dan Ashan Ashari Lubis. Korban mengalami luka bakar serius mencapai 90 persen dan 60 persen. 

 

"Kita sudah turunkan tim pengawas ke Dumai untuk melakukan penyelidikan ledakan terjadi di PT SDO, yang mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia," kata Kepala Disnakertrans Riau, Jonli, Jumat (18/6/2021). 

 

Hasil penyelidikan sementara, kata Jonli, kebakaran terjadi pada tangki TBD3K3 kapasitas 3.000 ton yang berisi cairan fattymeter (oleo dasar) dengan volume cairan yang belum diketahui secara pasti. 

 

Dijelaskannya, saat kejadian sedang dilakukan pekerjaan pengelasan oleh 9 orang pekerja CV Perkasa Tama Teknik di area sekitar tanki tersebut, dan diawasi oleh 1 orang pengawas project PT Sari Dumai Oleo bernama Zainal Abidin. 

 

"Zainal Abidin merupakan karyawan PT Sari Dumai Oleo, dan Ashan Ashari Lubis karyawan CV Perkasa Tama Teknik. Berdasarkan keterangan BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai, status kepesertaan atas nama Ashan Ashari Lubis tidak aktif, dan status kepesertaan Zainal Abidin aktif," terangnya seperti dirilis media center Riau. 

 

Atas kejadian yang menewaskan dua orang pekerja itu, Jonli menyebutkan pihaknya telah meminta menghentikan sementara operasional PT Sari Dumai Oleo untuk penyelidikan terkait meledaknya tanki, apakah disebabkan human eror atau kelalaian dari pihak perusahaan. 

 

"Surat penghentian pekerjaan sudah kita sampaikan. Hanya saja mereka abaikan dan masih tetap melanjutkan pekerjaan. Ini sangat kita sayangkan. Kami akan naikan penyidikan kasus ini," tegasnya. ***