Bikin Heboh Karena Tunda PPDB, Kadis Pendidikan Riau Malah Tak Hadiri Undangan Hearing

Kamis, 17 Juni 2021

KOmisi V DPRD Riau

PEKANBARU - Meski sudah dijadwalkan sebelumnya, kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram, ternyata tidak menghadiri rapat (hearing) dengan Komisi V DPRD Riau, Kamis, 17 Juni 2021.

 

Sikap ini sangat disesalkan para wakil rakyat di komisi tersebut karena semestinya akan membahas permasalahan ditundanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).  Meski sudah ditunggu selama satu setengah jam, Zul Ikram tak kunjung datang dan akhirnya hearing dibatalkan.

 

"Hari ini kita menjadwalkan hearing dengan Disdik Riau namun Kadisnya tidak datang sebenarnya ada apa? dengan PPDB SMA/SMK Negeri  di provinsi Riau," kata Edi M. Yatim ketua Komisi V DPRD Riau.

 

Komisi V akhirnya membatalkan hearing dan akan melakukan rapat di internal untuk membuat rekomendasi kepada Gubernur Riau.

 

Dikatakan Edi M. Yatim di Indonesia hanya provinsi Riau yang belum melaksanakan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang seharusnya telah dilaksanakan pada Senin 14 Juni 2021.

 

Namun Disdik Riau pada tanggal 13 Juli 2021 malah mengeluarkan surat penundaan PPDB dengan alasan masih melakukan pembahasan terkait persoalan anggaran untuk biaya PPDB dengan menggunakan sistem online.

 

"Padahal Komisi V DPRD Riau jauh-jauh hari sudah beberapa kali melakukan hearing dengan mereka. Mempertanyakan kesiapan Disdik Riau untuk PPDB," kata ungkap Edi.

 

Sebelumnya, Eddy mengaku pada hari Minggu, 13 Juni lalu, dirinya sempat dihubungi oleh Kadisdik Riau, Zul Ikram. Saat itu, kata Eddy, dalam komunikasi via ponsel tersebut, Zul Ikram melaporkan adanya persoalan di aplikasi, tapi tidak ada pembicaraan penundaannya PPDB.  

 

"Waktu itu beliau tidak ada menyebut kata penundaan, (hanya) ada masalah sikit soal aplikasi saja. Tapi kenyataan yang terjadi penundaan PPDB. Karena itulah hari ini kita undang untuk memberi penjelasan, tapi nyatanya tak hadir," sesal Eddy.  ***