Masyarakat Patuhi Larangan Mudik, Gubri Ucapkan Terima Kasih

Jumat, 07 Mei 2021

KAMPAR - Hari pertama penyekatan untuk mendukung larangan Mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah telah diberlakukan pada Kamis (6/5/2021), sehingga seluruh pemudik yang membandal akan diminta untuk putar balik dengan harapan tidak terjadi penularan Covid-19.

 

Berdasarkan pemantauan tim rilis mediacenter.riau.go.id arus lalu lintas di jalan lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) terlihat sepi karena tidak seperti hari-hari biasanya yang mana selalu atau banyak dilintasi berbagai kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

 

Melihat situasi tersebut Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Riau baik yang berada di Riau maupun luar daerah Riau karena telah mematuhi larangan mudik sesuai apa yang telah di tetapkan pemerintah.

 

"Alhamdulillah hari pertama penyekatan mudik lebaran aman dan lancar, untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mematuhi larangan mudik," kata Syamsuar saat peninjauan pos penyekatan mudik di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Kamis (6/5/2021). 

 

Ia menjelaskan bahwa untuk sementara dari hasil peninjauan pos tersebut para supir angkutan barang atau bahan bangunan untuk pembangunan Riau telah mematuhi aturan pemerintah. "Mereka sudah paham dan tau apa yang harus dilakukan menjalankan aturan pemerintah, karena itu untuk kebaikan kita bersama," ucapnya.

 

Ia menungkapkan bahwa pihaknya memperbolehkan lewat pos penyekatan mudik lebaran kepada supir yang membahwa barang-barang yang berkaitan dengan ekonomi, barang-barang pembangunan, dan makan-minum. "Hanya saja bagi supir yang tidak memilik surat kesehatan, maka akan dilakukan pengecekan oleh petugas kesehatan sehingga kita harapkan mereka sehat, dan bisa lewat membawa barang yang ke daerah tujuan," tuturnya.

 

"Ingat, kendaraan yang membawa barang-barang tersebut bisa saja lewat jika kendaraan membawa barang tersebut tidak boleh bawa orang, kalau bawa barang ya barang saja," pungkasnya. (mcr)