Kelmi Minta Fraksi Demokrat Evaluasi Kinerja Satgas Covid-19

Senin, 03 Mei 2021

Rokan Hulu - riautribune: Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu, Kelmi Amri SH, prihatin melihat peningkatan kasus Covid-19 di kabupaten Rokan Hulu yang tidak terkendali. Menyikapi hal tersebut, mantan Ketua DPRD Rohul itu mengeluarkan instruksi kepada Fraksi Demokrat dan seluruh kader.

Kelmi Amri mengatakan, perlu langkah antisipasi dan tindakan konkret untuk melakukan penyelamatan, baik yang di dorong di dalam lembaga maupun tindakan di lapangan.

Ia meminta kepada Fraksi Demokrat di DPRD Rohul untuk mendorong dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait gugus tugas Covid-19 di DPRD Rohul sebagai bagian dari evaluasi. Serta meminta penjelasan apa saja yang sudah dilakukan pemerintah daerah untuk mengendalikan kasus Covid-19 secara terukur.

"Saya instruksikan Fraksi Demokrat dorong DPRD lakukan RDP beri masukan yang konstruktif sekaligus lakukan evaluasi apa saja yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengendalikan angka Covid-19," cakap Kelmi Amri, Ahad (2/5/2021).

Kelmi juga meminta untuk memastikan ruang isolasi dan perawatan di RSUD tersedia. Jika tidak tersedia, segera lakukan langkah antisipasi apakah dengan menyewa hotel, penginapan ataupun fasilitas lainnya.

"Kemudian beri dorongan agar dana BLUD bisa dimaksimalkan untuk penanganan pasien Covid-19, jika APBD mengalami defisit tahun berjalan," ujarnya.

Partai Demokrat juga mempertanyakan peran pemerintah provinsi Riau dalam melakukan sinergitas dengan Pemkab Rohul dalam menghadapi Pandemi Covid-19, baik berupa dukungan finansial maupun tenaga kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab hadirnya provinsi di Rokan Hulu.

Tak hanya fraksi, Kelmi juga meingstruksikan seluruh kader, baik pengurus DPC, PAC dan DPAC hingga ke tingkat ranting untuk membantu masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri agar mereka benar-benar terjamin asupan nutrisinya. Seluruh PAC dan DPAC juga diminta memasang spanduk himbauan secara masif agar masyarakat taat melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).

"Jika perlu spanduk Idul Fitri diganti dengan spanduk himbauan masyarakat taat Prokes 4 M. Sebarkan spanduk tersebut secara masif di basis-basis saudara," imbaunya.(ckp)