Kurang Peminat, Komisi II Akan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak

Kamis, 10 Desember 2015

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto.(internet)

JAKARTA-riautribune: Meski berjalan lancar, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember kemarin ternyata minim partisipasi pemilih.Hal ini dinilai karena adanya UU 8/2012 yang membatasi gerak pasangan calon untuk menyosialisasikan visi misinya ketika kampanye.

"Tingkat partisipasi itu kan banyak penurunan. Contoh saya ambil 2 daerah yang saya pantau langsung Serang dan Cilegon. Lima tahun yang lalu partisipasi itu hampir 85 persen, kemarin itu 51 persen dan 63 persen, itu jauh sekali," tutur anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto.

Karena itu, menurut dia, Komisi II perlu mengevaluasi pelaksanaan Pilkada kemarin secara menyeluruh.

"Misalkan apakah Peraturan KPU itu sudah efisien dan efektif  untuk gelaran pilkada, atau perlu dievaluasi ulang," bebernya.

Yandri mengaku mendapat banyak keluhan dari paslon tidak sosialiasi visi misi mereka secara masif karena dibatasi peraturan yang ada.

"UU No 8 tahun 2015 yang diturunkan dengan PKPU itu, seolah-olah menyandera apasangan calon untuk tidak bersosialisasi secara masif dan alat peraga kampanye yang dibatasi, itu menjadi alasan katanya," terang Yandri.(rmol/rt)