Bawaslu Riau Catat Beberapa Hal Terkait PSU Pilkada Rokan Hulu

Kamis, 15 April 2021

PEKANBARU - Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata mengatakan, bahwa pihaknya mencatat beberapa hal terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Rokan Hulu, yang dijadwalkan akan dilakukan pada 21 April mendatang.

Setidaknya, kata Gema, antara lain ada 4 poin yang dibahas dan dikoordinasikan Bawaslu Riau bersama Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu.

"Ada 4 poin utama yang dibahas, yakni membahas hasil pencermatan DPT. Membahas proses distribusi logistik pemilu di hari H PSU, dan juga ada membahas surat dari PT Torganda yang membuat heboh tersebut," kata Gema.

Selain itu, kata Gema, pihaknya juga membahas persoalan 146 DPT yang NIK dan Nomor KK-nya di luar Rohul.

Tindak lanjutnya adalah, terhadap 146 DPT tersebut, sudah dilakukan rapat bersama dengan tim paslon, Bawaslu dan KPU dengan menghadirkan Disdukcapil Rohul di Pasir Pengaraian dan bawaslu akan meminta disdukcapil untuk lakukan ekspose terkait hal tersebut.

"Kemarin Disdukcapil sudah ekspos di hadapan tim paslon, namun untuk lebih terbukanya, Bawaslu akan bersurat meminta Disdukcapil untuk ekpos ke publik lagi terkait 146 data dalam DPT tersebut," cakap Gema lagi.

Kemudian, terkait surat PT. Torganda Bawaslu akan melakukan klarifikasi kepada pihak perusahaan mengenai isi surat tersebut untuk mengetahui apa sebenarnya maksud dan tujuannya.(ckp)