Gaji Nakes Tertunggak 3 Bulan, Walikota Pekanbaru: segera Bayarkan

Senin, 12 April 2021

PEKANBARU - Gaji Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSD Madani dan Rusunawa Rejosari Pekanbaru tertunggak tiga bulan. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengingatkan instansi terkait agar menyelesaikan persoalan itu.

Apalagi kontrak belasan Nakes yang ditugaskan di tempat karantina khusus Pasien Covid-19 Rusunawa Rejosari sudah habis. Tapi mereka belum juga gajian selama tiga bulan.

"Selesaikan persoalan, segera bayarkan gaji yang menjadi hak mereka. Itu untuk kesejahteraan mereka," kata Walikota, Senin (12/4/2021).

Ia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Para tenaga pelayanan kesehatan seharusnya segera mendapat haknya. Sebab, mereka garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Ia menyebut bahwa para THL maupun tenaga kesehatan kontrak tentu punya kebutuhan selama tiga bulan ini. "Mereka sudah berjuang selama ini, mereka bertugas juga dengan resiko yang berat. Saya terima kasih sudah bertugas, sekalipun belum menerima gaji sampai saat ini," jelasnya.

Dirinya juga merasa malu karena para tenaga layanan kesehatan dalam kondisi kesulitan. Direktur RSD Madani dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru harus segera menuntaskan masalah ini.

"Sekarang sudah masuk April, mereka belum gajian. Kondisi ekonomi saat ini kita juga pahamlah, maka saya ingatkan kepala dinas kesehatan dan direktur RSD Madani harus menuntaskan permasalahan ini," tegasnya. Menurutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru sudah memberi arahan terkait kewenangan keduanya. Ia tidak ingin rumah sakit dan dinas saling menunggu sehingga proses pembayaran gaji tertunda.

Walikota menilai RSD Madani sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Mereka sudah mampu mengelola keuangan sendiri baik pendapatan maupun pengeluaran. "Kalau bisa rumah sakit realisasikan ya realisasikan. Tidak usah tunggu dinas bayarkan segera," jelasnya.

Walikota menyebut kemungkinan ada perbedaan pemahaman regulasi antara direktur rumah sakit dan kepala dinas. Ia meminta Sekda Kota Pekanbaru bisa ikut memberi pengarahan kepada keduanya terkait masalah ini. Agar Kepala Dinas dan Direktur RSD Madani samakan persepsi tentang regulasi yang ada.