Kiat Sukses Hadapi Corona Di Bulan Ramadhan

Selasa, 23 Maret 2021

PEKANBARU - riautribune : Sudah lebih setahun kita dilanda Pandemi Covid-19. Tak terasa, bulan Ramadhan tahun ini akan menjadi bulan Ramadhan kedua kita yang dibayang-bayangi oleh virus Corona. Jika pada Ramadhan tahun lalu aktivitas di mesjid dapat dikatakan tidak ada karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun pada Ramadhan tahun ini umat Muslim akan kembali meramaikan malam Ramadhannya di mesjid, karena menimbang beberapa daerah sudah dinyatakan masuk zona kuning atau bahkan hijau, adanya penerapan aktivitas kenormalan baru, dan beberapa komponen masyarakat telah menerima vaksinasi Covid-19.

 

Namun demikian, dalih-dalih tersebut harus ditelaah dengan seksama. Pertama, penentuan suatu daerah menjadi zona kuning atau bahkan hijau. Keputusan ini harus disertai dengan jumlah testing yang adekuat. Jika tidak, predikat hijau tadi ibarat hijau buah semangka, terlihat hijau hanya dikulit saja namun isinya berwarna merah. Begitu pula realita dilapangan, jika penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada suatu daerah menurun karena jumlah testing yang rendah, kemudian daerah tersebut diberi predikat hijau, maka hal ini dapat membahayakan masyarakat. Karena hijau semangka tadi artinya terdapat banyak kasus yang belum teridentifikasi atau terdeteksi di masyarakat.

 

Kedua adanya penerapan aktivitas kenormalan baru. Setiap tempat seperti mesjid, perlu membentuk satgas lokal untuk menilai penerapan protokol kesehatan di tempat tersebut. Contohnya aturan kewajiban memakai masker, satgas yang dibentuk dapat memastikan semua jamaah yang masuk ke mesjid telah menggunakan masker dan memakainya dengan benar. Contoh lain aturan jamaah yang sakit tidak boleh datang ke mesjid, adanya satgas dapat membantu melakukan skrining suhu tubuh sebelum jamaah dipersilahkan masuk dan juga dapat menegur jamaah yang menunjukkan gejala flu untuk segera pulang ke rumah. Sehingga protokol kesehatan yang ditetapkan dapat diterapkan dengan baik, tidak hanya spanduk atau retorika belaka.

 

Ketiga, masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19. Perlu dipahami tujuan utama dari vaksinasi adalah membentuk kekebalan komunitas dan menurunkan angka kesakitan atau kematian akibat Covid-19. Hal ini berarti orang yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 belum dapat bebas tertular dari penyakit ini, dengan kata lain masih berpeluang terkena Covid-19. Sehingga walaupun telah mendapatkan vaksin, penerapan protokol kesehatan harus terus dijaga oleh setiap individu dan jangan dikendorkan aktualisasinya. Jika tidak, orang yang telah mendapatkan vaksin tersebut berpotensi menjadi orang tanpa gejala (OTG) sehingga dapat menjadi agen penyebar Covid-19 di masyarakat.

 

Demikianlah tiga hal utama yang perlu mendapatkan perhatian kita bersama. Agar pada ramadhan tahun ini kita terhindar dari munculnya cluster-cluster baru di masyarakat. Melalui tulisan ini saya menghimbau agar kita semua disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga kita dapat melewati ramadhan tahun ini dengan penuh berkah.

 

Penulis :

Fajri Marindra

Dosen KJF Biokimia FK Unri - Tim Ahli Lab. Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau