Konsumen Laporkan Developer Zavira Regency Ke Polda Riau

Rabu, 03 Maret 2021

PEKANBARU-riautribune: Developer perumahan Zavira Regency siap dilaporkan ke Polda Riau perihal penggelapan dan dan penipuan yang dialami oleh konsumen atas nama Desmayanti.
 "Saya sudah membayar perubahan ini, sesuai dengan tegat waktu. Bahkan sesuai dengan bukti yang saya miliki. Rumah ini sudah lunas saya bayar sejak tanggal 22 Juni 2016. Sementara pihak developer masih menahan-nahan sertifikatnya. Alasan, karena persoalan internal. Yah, saya tidak terima, ini kan jual beli, tidak ada alasan apapun. Jika pembayaran lunas tentu kami terima surat-suratnya sebagai pemilik,"Ucap Desmayanti sambil menitikkan air mata, Rabu (4/3)


  Dikatakan warga asal Pelalawan ini, dirinya telah mendatangi kantor Zavira Regency akan tetapi setiap ditanya kapan surat dan sertifikat akan diserahkan kepada kami sebagai pemilik syah, mereka selalu saja ada alasan.
 "Saya ini orang kampung pak, jarak Ke Pekanbaru ini kan jauh dari kuala kampar, jadi kadang kami harus bolak balik menunggu keputusan pihak developer, tetap saja jawaban kekecewaan yang kami terima,"ulas Desmayanti
  Banyak alasan-alasan yang digelontorkan oleh pihak developer, sehingga konsumennya seperti terkatung-katung nasibnya.
 "Dari awal kami sudah seperti dimain-mainkan. Perumahan sudah kami booking sejak tahun 2013, karena alasan modal dan sebagainya kami ikuti proses cash bertahap, yang akhirnya di bulan Juni 2016 resmi kami lunaskan. Namun dari sejak tanggal pembayaran lunas, hingga hari ini tahun 2021, surat-surat dan sertifikatnya belum juga kami terima,"ucap Desmiyanti tegas. 
  ketika ditelisik Riau Tribune.com, pihak developer terdiri atas dua kepemilikkan yakni atas nama Azwirman dan Badaruddin. Namun karena sesuatu dan lain hal, para developer ini lambat menyelesaikan tugasnya kepada konsumen.
 "Infonya, ada perselisihan di tubuh developer,Ucap Suwir salah satu warga yang tinggal dekat kantor developer.