KLHK Dukung Langkah Polda Riau Usut Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

Rabu, 03 Maret 2021

JAKARTA - riautribune : Persoalan sampah Kota Pekanbaru yang cukup meresahkan akhir-akhir ini, mendapat perhatian khusus dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Ia menerima rombongan dari Polda Riau, yang dipimpin Wakapolda Brigjen Pol Drs Tabana Bangun.

Siti Nurbaya menyampaikan, KLHK mendukung penuh langkah-langkah Polda Riau dalam upaya menegakkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

Ikut mendampingi Menteri LHK, di antaranya Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3 KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, dan mantan Irjen KLHK yang saat ini menjadi Tenaga Ahli Menteri LHK bidang legislasi legal dan advokasi, Ilyas Asaad. Hadir juga Direktur Pidana KLHK, Yazid Nurhuda. Mereka ini termasuk tokoh yang ikut menyusun UU 18/2008.

Sebagai bentuk dukungan, Menteri LHK juga akan menyiapkan saksi ahli sebagaimana yang dibutuhkan Polda Riau. KLHK juga akan menurunkan tim khusus ke Pekanbaru untuk membantu Polda Riau pada aspek lingkungan hidup.

Untuk diketahui, KLHK sejak tanggal 1 Februari 2021, sebenarnya telah bersurat kepada Walikota Pekanbaru perihal pengelolaan sampah yang memang tidak tertata dengan baik, sehingga terjadi penumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan masyarakat. (hrc)