Wako Diperiksa Polda

Selasa, 02 Maret 2021

PEKANBARU - riautribune : Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami dugaan tindak pidana kelalaian pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru. Setelah memeriksa Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Jamil, kali ini giliran Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus MT diperiksa penyidik.

Keterangan  diperlukan guna mengumpulkan fakta hukum atas kasus yang tengah didalami. Hal itu disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Ahad (28/2). ”Wali Kota sudah diperiksa,” ujar Kapolda.

Wako sendiri diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi. Di mana, korps Bhayangkara sendiri telah meminta keterangan pada orang nomor satu di Kota Bertuah ini pada pekan lalu. “Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengumpulkan fakta hukum atas penanganan sampah yang tidak terurus di Pekanbaru,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Akmal Khairi SAg MSi saat dikonfirmasi terkait hal ini menyebut Selasa (2/3) akan ada penjelasan. ‘‘Besok (hari ini, red) pagi ya,’’ ucap dia. Untuk diketahui, penumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru mendapat atensi khusus dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Pada pertengahan bulan lalu, kapolda bersama Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed turun langsung ke lokasi penumpukan sampah dan melakukan aksi sosial bersih-bersih. Usai aksi tersebut, kapolda langsung menegaskan bakal mengusut tuntas dugaan tindak pidana kelalaian dalam pengangkutan sampah. Di mana, Irjen Agung sendiri menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi.

Tak tanggung-tanggung, sore harinya, kepolisian melalui Ditreskrimsus langsung mengumumkan kenaikan status penyelidikan ke penyidikan. Hingga kini setidaknya sudah ada puluhan orang saksi yang diperiksa polisi. Termasuk diantaranya Kadis LHK nonaktif Agus Pramono, SeKko Pekanbaru M Jamil, staf di DLHK Pekanbaru hingga saksi ahli dan saksi masyarakat.(rps)