Dua Kakek Pencabul Dikerangkeng

Senin, 07 Desember 2015

PERANAP-riautribune: Dua orang kakek masing-masing Sukardi (62) dan Santoso (51) Karyawan PT. Indri Plant warga Pondok II PT Indri Plant Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap terpaksa masuk kerangkeng. Keduanya berurusan dengan hukum disebabkan melakukan perbuatan cabul kepada dua orang bocah yang tengah asyik bermain, berinisial U (4) dan N (6).

Kejadian tersebut terungkap setelah kedua orang tua korban melaporkan kedua tersangka kepada pihak kepolisian di Polsek Peranap. Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo membenarkan informasi tentang penahanan kedua tersangka atas laporan dari kedua orang tua bocah malang tersebut. "Kedua tersangka telah kami tahan, saat ini keduanya meringkuk di sel tahanan Polsek Peranap," katanya, Sabtu (5/12).

Kedua pelaku diringkus petugas setelah Polsek Peranap menerima laporan dari kedua orang tua korban Giyatun (37) dan Dera Fitriadi (32) yang juga merupakan karyawan PT. Indri Plant. Mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peranap pada Jumat (4/12) pagi kemarin.

Dijelaskan Iptu Yarmen, peristiwa itu berawal pada Kamis (3/12) sekitar Pukul 11.30 WIB. Udh (4) mengatakan kepada ibunya bahwa alat kelaminnya sakit karena "dipipisin" oleh tersangka Santoso. Mendengar pengaduan anaknya, sang Ibu langsung membawa korban ke Bidan Yanti yang berada di Kecamatan Peranap. Setelah diperiksa, Bidan Yanti memberitahu bahwa alat kelamin anaknya sobek. "Dari keterangan orang tua korban, Udh sebelumnya juga pernah mengalami tindak pencabulan dari Sukardi (62) selain itu Sukardi juga mencabuli Na (6)," imbuhnya, Sabtu (5/12).

Sementara terhadap korban Na peristiwanya terjadi sekitar satu bulan yang lalu. Saat itu korban sedang bermain di depan rumah pelaku, kemudian pelaku mengajak korban ke kebun sawit di dekat rumahnya. Di tempat itu Sukardi lalu memegang-megang kemaluan korban. "Setelah selesai melakukan aksinya, Sukardi melarang kedua bocah itu menceritakan perbuatan biadab itu kepada siapa pun," terangnya. Berdasarkan laporan orang tua kedua korban, akhirnya Polsek Peranap bergerak cepat mencokok kedua pelaku guna pengusutan lebih lanjut. (san)