Kemendagri Dukung Peningkatan Kapasitas Kepala Desa

Rabu, 10 Februari 2021

JAKARTA - riautribune : Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Muhammad Tito, menyatakan apresiasi dan dukungan kepada Kemendes PDTT RI (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia) yang menggandeng Pertides dalam upaya meningkatkan kapasitas Kepala Desa.

Pembangunan desa, kata Tito, memiliki atensi tersendiri dari Presiden RI, Joko Widodo. Karenanya, negara telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp72 triliun untuk itu.

Hal ini disampaikan Tito dalam acara bersama Mendes (Menteri Desa) PDTT, Abdul Halim Iskandar, Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) RI, dan Forum Pertides (Perguruan Tinggi untuk Desa) di Bidakara, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Pembangunan desa untuk menjadi kekuatan-kekuatan ekonomi baru, kata Tito, adalah bagian dari upaya jangka panjang menciptakan pemerataan ekonomi dan menjaga daya tahan nasional. Sehingga, peningkatan kapasitas Kepala Desa menjadi penting.

"Pak Mendes sudah sangat bekerja keras dan kami sangat men-support. Untuk mengelola anggarannya, itu sepenuhnya kami serahkan pada Bapak Mendes. Keinginan dari Pak Presiden memang agar desa-desa ini diperkuat. Dengan lahirnya Undang-Undang 6/2014, ada pemilihan Kepala Desa, mereka menjadi pejabat politik untuk masa jabatan 8 tahun. Yang jadi persoalan adalah kapasitas, Dia (Kepala Desa) harus mengelola desa sebagai bagian dari sistem kenegaraan," kata Tito dalam acara yang diikuti secara virtual, Rabu.

Karenanya, lanjut Tito, upaya Kemendes yang menggandeng Pertides untuk meningkatkan kapasitas Kepala Desa, adalah agenda strategis yang pasti didukung oleh Kemendagri. Afirmasi Pertides juga sejalan dengan upaya Kemendagri melalui IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) yang sebelumnya telah mengekar pelatihan-pelatihan vokasi ilmu pemerintahan untuk Kepala Desa.

"Kemendagri pasti dukung. Dari 1,5 juta perangkat desa, 62 persennya lulusan SMA/Sekolah Menengah Atas (di atas syarat yang ditetapkan UU yakni lulusan SMP), mereka harus dibantu untuk memiliki kemampuan olah pikir saintifik, menguasai dasar-dasar ilmu pemerintahan dan bisa membuat desa mereka mandiri," kata Tito.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolri ini menegaskan agar afirmasi pendidikan tinggi bagi Kepala Desa tidak terjebak pada formalitas sertifikasi atau ijazah, melainkan harus betul-betul membentuk olah pikir Kepala Desa yang saintifik.

Di tempat yang sama, Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar menyatakan, ada banyak manfaat afirmasi pendidikan tinggi bagi Kepala Desa, perangkat desa, Pengurus BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), dan pendamping desa. Diantaranya adalah kemajuan desa, BUMDes dan pendampingan yang lebih cepat.(grc)