Heboh soal Status WN AS, Bupati Terpilih Sabu Raijua: Saya Minta Maaf

Jumat, 05 Februari 2021

KUPANG - Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, buka suara soal heboh diketahui masih berkewarganegaraan Amerika Serikat berdasarkan data dari Kedubes AS. Orient P Riwu Kore mengatakan sudah ada yang mengurus soal masalah itu.

"Itu sudah ada yang ngurus prosesnya, saya minta maaf," kata Orient P Riwu Kore seusai pertemuan dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif, KPU, dan Bawaslu setempat di Polda NTT, Jumat (5/2/2021). Orient P Riwu Kore mengaku maju di Pilkada Kabupaten Sabu Raijua karena amanat orang tua. "Hanya saya rencana awal calon sebagai Sabu Raijua karena hanya sesuai dengan amanat orang tua," ujarnya.

 

Sebelumnya, Orient Patriot Riwu Kore, yang merupakan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), disorot lantaran memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Orient rencananya hari ini melakukan pertemuan dengan Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif.

 

"Siang ini bertemu Pak Kapolda dan menurut kami polisi kerja profesional," kata Ketua Bappilu PDIP NTT Cendana Abu Bakar saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/2/2021). Cendana mengatakan sejumlah pihak telah berkomunikasi dengan Orient terkait status kewarganegaraannya. Salah satunya Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrullah.

 

"Sampai kemarin, baru Pak Dirjen Kependudukan itu, beliau yang berinisiasi telepon Pak Orient. Setelah itu tidak ada," ungkapnya. "Isu Pak Orient ini semua lewat media, tidak ada satu pun yang menyampaikan, menanyakan, tidak ada, baru Pak Dirjen (Dukcapil) dan kepolisian," imbuhnya.

 

Meski begitu, Cendana mengungkapkan kekecewaannya terhadap segelintir pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik lokal di Sabu Raijua.

 

"Masalah ini coba diselesaikan secara serius oleh pemerintah, tetapi ada pihak justru sedang melakukan lain lagi termasuk menggugat untuk pilkada ulanglah. Ini kan bikin suasana sejuk tidak terjaga di Sabu. Saat bersamaan, ada paket yang mendaftar untuk pilkada ulang ke PTUN," cemas dia.

 

Sebelumnya, Kemendagri akan mempertimbangkan usulan menunda pelantikan Orient. Usulan itu disampaikan oleh Bawaslu RI.

 

"Kami mencermati usulan yang disampaikan Bawaslu yang memberikan saran agar polemik yang terjadi, Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan. Tentunya usulan Bawaslu ini menjadi bahan bagi pimpinan Kemendagri agar bisa mengambil keputusan yang tepat," kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik dalam jumpa pers yang disiarkan di akun Instagram resmi Kemendagri @Kemendagri, Kamis (4/2/2021).(dtk)