Pengesahan APBD 2016 Telat, Dewan Berharap Mendagri Bisa Memahaminya

Jumat, 04 Desember 2015

PEKANBARU-riautribune: Pengesahan RAPBD 2016 Provinsi Riau sudah telat dari jadwal yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni tanggal 30 November. Namun hingga kini, DPRD Riau belum melakukan mengesahkan, disebabkan penyerahan KUA PPAS dari Pemprov Riau juga terlambat. Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung berharap, Mendagri bisa memahami keterlambatan tersebut.

"Atas keterlambatan ini, mudah-mudahan, Mendagri bisa memahami situasi dan kondisi yang kita hadapi. Yang penting KUA PPAS RAPBD 2016 ini kita serahkan kepada Mendagri, nanti dia (Mendagri) yang berhak memutuskan pemberian sanksi atau siapa yang akan disanksi. Maksudnya apakah DPRD Riau, Pemprov Riau atau apakah kedua duanya dan atau tidak ada sama sekali," kata Manahara, Kamis (3/12).

Sampai saat ini, proses pembahasan RAPBD 2016 baru memasuki tahap penandatanganan MoU KUA PPAS RAPBD 2016 yang dilaksanakan dalam
paripurna, Rabu (2/12) malam. Selanjutnya masih ada sekitar lima tahapan lagi untuk sampai pada pengesahan RAPBD tersebut.

Senin besok, rencana akan dilaksanakan paripurna penyampaian nota keuangan oleh kepala daerah (Plt Gubri). Setelah itu, paripurna penyampaian pandangan umum dari fraksi terhadap nota keuangan. Kemudian paripurna penyampaian jawaban dari kepala daerah.

"Kemudian pembahasan anggaran dengan Satker yang merupakan mitra kerja masing-masing komisi. Hasil pembahasan dengan komisi ini akan dibahas lagi dengan Badan Anggaran (Banggar). Setelah itu Banggar akan membahas bersama dengan TAPD. Terakhir baru Paripurna pengesahan RAPBD 2016," urai Manahara.

Manahara menjelaskan, total anggaran dalam KUA PPPAS yang ditandatangani melalui kesepakatan dalam MoU dengan kepala daerah kemarin yaitu Rp11,2 triliun. Anggaran ini bersumber dari pendapatan diprediksi sekitar Rp7,7 triliun dan Silpa sekitar Rp3,5 triliun. Sementara belanja langsung dianggarkan sekitar Rp6 triliun lebih dan belanja tidak langsung sekitar Rp5 triliun lebih. Diharapkan pengesahan RAPBD 2016 ditargetkan pada pertengahan Desember 2016.

"Kita akan menggesa pembahasan supaya bisa disahkan pada pertengahan Desember. Untuk itu kita berharap kepada Banggar segera menyusun anggaran ini dengan baik. Supaya setelah RAPBD disahkan pertengahan bulan ini, langsung diserahkan ke Kemendagri untuk diverifikasi selama 15 hari. Maka mulai 1 Januari 2016, kita langsung jalan pelaksanaan anggaran untuk satu tahun ke depan," terang Manahara. (iin)