Polda Riau: Haji Permata Alami 5 Luka Tembak di Tubuh, Meninggal di Atas Speedboat

Kamis, 21 Januari 2021

PEKANBARU - riautribune : Pengusaha asal Batam H Jumhan alias Haji Permata mengalami 5 luka dari senjata petugas Bea Cukai saat penyergarapan upaya penyelundupan rokok ilegal di perairan Indragiri Hilir, Riau. Permata tewas di lokasi dan terkesan dibiarkan oleh petugas Bea Cukai dalam kondisi berlumuran darah.

 

"Jadi dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, korban Haji Permata mengalami 5 luka tembak di tubuhnya. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, di atas speedboat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan, Kamis (21/1).

 

Teddy belum mengetehui berapa jarak penembakan antara petugas Bea Cukai dengan korban. Bahkan, polisi juga masih menyelidiki senjata apa yang digunakan serta bagaimana prosedur penggunaannya.

 

"Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Tembilahan sejak pukul 10.00 tadi di Polda Riau. Pemeriksaan Kepala Bea Cukai Inhil sedang berlangsung, jadi kita belum tahu soal jarak penembakan. SOP (standar opersional prosedur) penangkapannya juga sedang kita pelajari," kata Teddy.

 

Teddy tak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan salah atau tidaknya proses penangkapan yang dilakukan Bea Cukai terhadap Haji Permata hingga berakhir dengan kematian. Menurut Teddy, dari hasil pemeriksaan pihak Bea Cukai, nantinya penyidik akan mendapatkan penjelasan bagaimana kronologi kejadian serta siapa pelaku penembakan terhadap Haji Permata.

 

"Belum tahu siapa yang menembak, dan apa jenis senjatanya. Kita masih periksa dulu pihak Bea Cukai," ucap Perwira Menengah jebolan Akpol 1999 ini. Selain Haji Permata, 3 anak buahnya juga mengalami luka tembak yang dilakukan petugas Bea Cukai. Setelah ditembak, diduga petugas Bea Cukai membiarkan jenazah Haji Permata begitu saja di dalam kapal.

 

"Yang membawa Haji Permata ke rumah sakit dari pihak masyarakat," kata Teddy. "Enam orang petugas Bea Cukai itu, yang ikut salah operasi penangkapan beberapa waktu lalu itu. Keenamnya tidak hadir, menurut keterangan mereka sedang berada di Jakarta. Nanti akan kita panggil lagi," tegasnya.

 

Bukan hanya itu, panggilan juga dilayangkan kepada Ketua Seksi Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Namun, Teddy belum menerima konfirmasi dari yang bersangkutan. Sementara dari pihak keluarga H Permata, polisi telah memintai keterangan sebanyak 17 orang saksi. Selain itu, ada juga 4 orang saksi yang berasal dari masyarakat Sungai Belah, Inhil yang mengetahui kejadian itu.

 

Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha di Batam, Haji Permata tewas tertembak pada Jumat (15/1). Penembakan terhadap Permata saat pengusaha barang-barang dari luar negeri itu berada di atas laut Tembilahan. Dia berhadapan dengan petugas Bea dan Cukai di perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Permata mengalami luka sejumlah tembakan di dadanya.

 

Peristiwa itu terjadi saat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal. Haji Permata tewas tertembak dalam kejadian itu. Karena tidak terima, keluarga korban membuat laporan dugaan pembunuhan Haji Permata ke polisi. Laporan dibuat di Polda Kepri dan dilimpahkan ke Polda Riau terhitung 18 Januari 2021.(mrdk)