Kontroversi Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi Berujung Rotasi

Selasa, 19 Januari 2021

JAKARTA - riautribune : Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI merotasi anggotanya.Ribka Tjiptaning hingga Ihsan Yunus berpindah dari komisi awal mereka. Rotasi Ribka Tjiptaning hingga Ihsan Yunus tertuang dalam surat Fraksi PDIP DPR RI Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021. Surat ini ditandatangani Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI Bambang Wuryanto.

 

"Benar," kata Bambang Wuryanto saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021) malam. Dalam daftar nama anggota yang dirotasi Fraksi PDIP, terdapat nama Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II, Ribka Tjiptaning Ploretariyati dari anggota Komisi IX menjadi Anggota Komisi VII, dan Johan Budi Sapto Pribowo dari anggota Komisi II menjadi anggota Komisi III.

 

Dua nama lainnya, yakni Gilang Dhielafararez dari anggota Komisi VI menjadi Anggota Komisi III dan Marinus Gea dari anggota Komisi III menjadi anggota Komisi XI. Anggota Fraksi PDIP DPR RI Hendrawan Supratikno menilai rotasi sebagai hal biasa. Menurutnya, rotasi merupakan hal biasa serta untuk penyegaran gagasan.

 

"Tak perlu dilebih-lebihkan. Tujuannya untuk keluar dari rutinitas dan mencari suasana baru. Dulu saya dipindah dari Komisi VI ke Komisi XI dalam rangka menambah indeks kesegaran gagasan," kata Hendrawan Supratikno.

 

Respons Ribka Tjiptaning

Atas rotasi ini, Ribka pun angkat bicara. Ribka bersatire dengan bicara soal profesi dokternya yang kini akan mengurusi masalah perminyakan. "Biasa aja, di mana aja bisa berjuang untuk rakyat. Cuma lucu aja dokter ngurus minyak," kata Ribka Tjiptaning saat dihubungi, Selasa (19/1).

 

Padahal, menurutnya, dia sudah 17 tahun menjadi anggota Dewan yang membawahkan isu kesehatan. "Aku 17 tahun di Komisi VII dan 10 tahun pimpinan Komisi IX," ucapnya. Ribka juga enggan mengatakan alasan pemindahannya menjadi anggota Komisi VII DPR RI. Menurutnya, hal itu harus ditanyakan kepada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR. "Tanya pimpinan fraksi yang memindahkan saya," ucapnya.

Sebelum dirotasi, Ribka Tjiptaning sempat menyatakan menolak vaksin COVID-19.

Sebelum adanya rotasi ini, Ribka Tjiptaning sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial saat rapat di Komisi IX bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ribka Tjiptaning menyatakan menolak divaksinasi. Ribka Tjiptaning kemudian menjelaskan pernyataannya yang tidak mau divaksinasi. Ribka Tjiptaning mengaku sempat ditegur Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

 

"Kalau saya sih berdasarkan pengalaman ya. Waktu aku Ketua Komisi IX kan aku paparin. Makanya di wartawan kan kalau ini jangan sepenggal-sepenggal. Jadi orang salah persepsi. Jadi cuma Tjiptaning menolak vaksin. Nah, saya partai pemerintah. Jadi Pak Hasto marah-marah sama sayalah. Tapi ya itu sih risiko ya," kata Ribka Tjiptaning di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).

 

 

Menurut Ribka Tjiptaning, latar belakangnya sebagai dokter menjadi landasan atas pilihannya menolak vaksinasi COVID-19. Ia mengaku latar belakangnya itu membuat dirinya tidak akan mudah menerima sesuatu apa pun terkait kesehatan. "Aku dokter, tentunya sudah tahulah basic dokter dari sisi kesehatan. Tentunya sumpah dokter itu kan melindungi pasien, apalagi sekarang sebagai wakil rakyat, melindungi rakyatnya. Jadi sudah dokter, sebagai wakil rakyat," kata Ribka.

 

"Jadi apa-apa juga, kalau tentang kesehatan, aku tidak gampang terima," sambungnya.

Untuk diketahui, ruang lingkup dan pasangan kerja Komisi VII tempat Ribka bertugas adalah energi, riset, dan teknologi. Mitra kerja mereka adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Dewan Energi Nasional (DEN), serta Pusat Peragaan IPTEK.(dtk)