Polda Riau Jalin MoU dengan Fakultas Hukum UR

Kamis, 03 Desember 2015

Penandatanganan kerjasama Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang dan Rektor UR Prof. Dr. H. Aras Mulyadi, DEA.(riautribune.com)

PEKANBARU-riautribune: Polda Riau resmi menjalin kerjasama MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Riau. Penandatanganan kerjasama dihadiri langsung Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang dan Rektor UR Prof. Dr. H. Aras Mulyadi, DEA, serta Dekan Fakultas Hukum UR Dody Haryono, SH, MH, Rabu (2/12). Kedua lembaga ini sepakat bekerjasama dalam beberapa hal, seperti berbagi ilmu/ share keilmuan terutama dalam pembekalan penyidik, peningkatan studi akademik, menyanding akademisi UR untuk menjadi saksi ahli.

Dalam sambutannya Rektor UR menuturkan, bahwa kerjasama ini cukup strategis bagi kedua institusi untuk sharing peningkatan kompetensi, dan akademik. "Dengan MoU antara UR dan Polda Riau diharapkan bisa saling bersinergi dalam beberapa kegiatan yang dapat dikerjakan bersama. Salah satunya dalam bidang pendidikan, contohnya peningkatkan pendidikan formal aparat kepolisian ke jenjang yang lebih tinggi baik sarjana maupun magister sesuai bidang dan tuntutan karir. Kemudian SDM dosen yang ada di UR bisa dijadikan sebagai saksi ahli di berbagai bidang. Kita berharap MoU ini dapat dijadikan sebagai momen untuk pengembangan masyarakat secara luas," ucap Rektor UR.

Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan dalam ceramahnya menuturkan peran kepolisian dalam penegakkan hukum di Riau, memiliki beberapa tantangan. "Sulit mengubah minset adek-adek yang lulus bintara untuk siap melaksanakan tugas-tugas militer yg lebih sipil. Kami masih berhadapan dengan sejumlah tugas menumpuk, jumlah personil kurang, beratnya tantangan geografi, tantangan demografi, kasus peredaran narkoba, 6,5 kg, 32 kg.

Setiap hari selalu ada pengungkapan jaringan narkoba. Masuk melewati sungai-sungai yang tidak terawasi. Dari sisi lain, demografi di Riau,  semua suku ada, jadi keberagaman menjadj sebuah ciri khas tersendiri. Kapolda berjanji untuk terus menegakkan disiplin terhadap anggotanya.

"Apakah polisi masih mampu melaksanakan tugas untuk mengayomi masyarakat, jawaban saya, satu hal, bahwa penegakkan disiplin terhadap anggota polri di Riau, akan terus kami laksanakan. Ini bentuk komitmen kami kepada masyarakat. Jika ada anggota kami yang melanggar aturan, maka siap siap terima sanksi indisipliner. Jika pelanggarannya berat, maka sanksi pemecatan akan kami keluarkan secara tegas, dan tepat" ucap Dolly yang didampingi Dosen Fakultas Hukum, Dr. Erdianto, SH, MH.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UR Dody Haryono SH, MH menyatakan siap menjalankan kemitraan dengan Polda Riau. Terutama, kata Dody, untuk penyediaan tenaga akademik, sebagai saksi ahli, atas beberapa kasus yang muncul. "Bahkan kita siap bekerjasama dalam peningkatan kompetensi tenaga penyidik," ucap Dody. (rls/ehm)