Riau Siap Mulai Vaksinasi Covid-19

Selasa, 12 Januari 2021

PEKANBARU - riautribune : Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero), halal atau boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten. Fatwa MUI tersebut resmi dikeluarkan tepat pada tanggal 11 Januari 2021 dengan nomor Fatwa MUI Nomor, 02 Tahun 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan selain dari Fatwa MUI yang telah menyatakan halal, terlebih dahulu dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengeluarkan kelayakan vaksin tersebut aman digunakan dan bisa disuntikkan kepada masyarakat.

“Sekarang sudah ada hitam di atas putihnya, sudah ada fatwa MUI kehalalan vaksin tersebut, selain itu juga sudah ada izin dari badan POM juga sudah keluarkan, jadi tidak ada hambatan lagi. Dari BPOM sudah keluar, izin penggunaan darurat,” jelas Mimi Yuliani Nazir.

Dijelaskan Mimi, dengan telah keluarnya fatwa MUI dan kalayakan dari Badan POM, maka sesuai dengan jadwal tanggal 14 Januari sudah memulai penyuntikan kepada tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Tanggal 14 tetap dijalankan penyuntikan, kalau tanggal 13 sudah pakai penyuntikan pertama kepada Presiden RI. Selanjutnya baru Provinsi dan kabupaten/kota. Insya Allah besok semua dikirimkan, ke Kabupaten Kota, dan screening untuk penyuntikan juga dikeluarkan,” jelas Mimi.

Untuk Provinsi Riau sendiri, tahap awal vaksin yang diterima sebanyak 20 ribu dosis vaksin covid-19. Tahap pertama yang menerima prioritas tenaga kesehatan dan tokoh masyarakat yang telah menjalani screening kesehatan. Jika telah melakukan screening kesehatan akan menerima SMS 11, dan melakukan registrasi ulang.

“Penerima vaksin covid-19 akan menerima SMS 11, dan dilanjutkan dengan registrasi segera SMS. Jika sudah terima kalau tak diregistrasi tak didaftar ulang maka tidak akan menerima. Dari SMS 11 ini akan diberikan informasi, disuntik vaksinnya di mana dan rumah sakit mana, puskesmas mana, atau memilih faskesnya, nanti dibuktikan dengan pendaftaran ulang di hari penyuntikan. Yang dilayani SMS 11 dan sudah meregistrasi ulang,” tegas Mimi.(ckp)