Masyarakat Bantan Datangi Jikalahari, Walhi dan Fitra Riau

Rabu, 02 Desember 2015

PEKANBARU-riautribune: Pertemuan perwakilan masyarakat delapan desa di dua kecamatan, Bantan dan Bengkalis dengan Jikalahari, Walhi dan Fitra Riau di kantor Jikalahari Senin (30/11) kemarin sempat terungkap adanya kelalaian PT. Rimba Rokan Lestari (RRL) terhadap kebakaran hutan dan lahan yang membuat timbulnya bencana asap. Tiga lembaga aktivis lingkungan ini mengendus adanya kelalaian perusahaan, sebelum adanya laporan masyarakat pulau Bengkalis.

"Kami sudah melakukan penyelidikan di lapangan beberapa bulan lalu, bahkan sudah mengantongi data kebakaran lahan perusahaan konsesi HTI PT. RRL di Pulau Bengkalis. Jadi sebelum masyarakat mengadu, kami sudah ada datanya dan tinggal mencocokkan saja dengan laporan masyarakat dan ternyata hasilnya sama," ujar Wakil Kordinator Jikalahari Made Ali.

Dalam pertemuan itu, Jikalahari, Walhi dan Fitra menanyakan peta lahan konsesi PT. RRL di Pulau Bengkalis. Makanya ini sudah dicocokkan dengan laporan masyarakat dan tentunya Jikalahari akan menindaklanjuti dan merekomendasikan agar izin konsesi di Pulau Bengkalis ini dicabut.

"Kami merekomendasikan izinya dicabut, karena di lahan perusahaan itu banyak sekali kejanggalannya. Bahkan sampai terjadi kebakaran di lahan itu dan juga sempat dijadikan oleh Pemkab Bengkalis sebagai Hutan Rakyat. Padahal itu masuk lahan konsesi perusahaan," ujarnya.

Koordinator Fitra Riau, Usman juga mengungkapkan, persoalan klaim lahan oleh perusahaan di Pulau Bengkalis itu sangat disayangkan. Jika ini benar-benar dijadikan lahan konsesi HTI tentu sangat merugikan masyarakat. Bahkan merenggut hak-hak masyarakat yang sudah lama tinggal di sana. "Pulau Bengkalis itu merupakan pulau endapan dan termasuk gugusan pulau terluar di Indonesia. Kalau itu dijadikan kawasan HTI tentu pulau yang sebagiannya lahan gambut akan merusak ekosistem lingkungan. Makanya kami akan menolak adanya lahan konsesi perusahaan dan kami akan sampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dan kementrian pertanahan nasional untuk di cabut izinnya," tegas Usman yang juga putra asal Desa Ulu Pulau, Kecamatan Bantan.

Usman mengatakan, izin HTI PT RRL itu sudah menyalahi ketentuan pemerintah, khususnya surat edaran dari Kementerian LHK RI. Di mana di lahan gambut tidak dibenarkan diolah menjadi kawasan HTI, dan ini tentunya akan disampaikan sampai ke pusat dan pihaknya dalam waktu dekat juga akan turun kelapangan untuk mengedukasi masyarakat tentang persoalan lahan PT RRL.

Usman menegaskan, saat ini di Pulau Bengkalis kawasan hutan itu tinggal sedikit dan jika kawasan hutan itu dijadikan kawasan HTI maka pulau bengkalis akan hanyut dan tenggelam. Tentunya ini akan menjadi pertimbangannya untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk di kaji ulang tentang izin yang sudah diberikan. "Kami mengharapkan Bupati Bengkalis, Gubernur dan DPRD tidak tutup mata dan diam saja dalam menyikapi persoalan itu," harapnya usai menerima masukan dari perwakilan masyarakat Bantan dan kecamatan Bengkalis, yang juga dihadiri Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah, Ketua Devisi Hukum Walhi Riau, Boy Even Sembiring.

Sedangkan Tarmizi, perwakilan Desa Bantan Timur mengharapkan kepada tiga lembaga aktivis lingkungan dapat membantu masyarakat. Karena masyarakat tidak menginginkan kerusakan lingkungan yang lebih parah lagi terjadi di Pulau Bengkalis. "Kami sangat mengharapkan bantuan aktivis lingkungan, karena dari merekalah yang mampu menembus sampai ke pusat dan kami sangat pesimis dengan upaya yang dilakukan Pemkab Bengkalis, Pemprov Riau dan DPRD," ujarnya.

Sementara itu Humas PT. RRL Abdul Hadi sebelumnya menyebutkan, terkait polemik pembukaan lahan HTI sudah mengantongi izin sejak tahun 1998. Menurutnya sudah menjadi keputusan manajemen PT. RRL tidak akan ada penggusuran perkampungan maupun lahan perkebunan masyarakat di Kecamatan Bengkalis dan Bantan. "Perlu kita luruskan soal rencana pembukaan lahan HTI di Pulau Bengkalis kami tetap menghormati hak-hak masyarakat yang sudah bermukim cukup lama di kawasan yang sekarang masuk konsesi HTI," ujar Abdul Hadi.(rpc/ops)