Sekda Riau Yan Prana Ditahan Kejati Riau

Selasa, 22 Desember 2020

PEKANBARU – riautribune : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Yan Prana Indra Jaya resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau  dalam kasus dugaan korupsi anggaran rutin Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak, Selasa 22 Desember 2020.

 

Pemeriksaan terhadap Yan Prana oleh Tim Penyidik Kejati Riau berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi. “Iya yang bersangkutan diperiksa dalam kasus anggaran Bappeda Siak,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azizi.

 

Yan Prana dilaporkan ditahan ke Rutan Sialang Bungkuk. Kasus dugaan korupsi Bappeda Siak ini sudah bergulir sejak awal tahun lalu. Yan Prana sudah beberapa kali dipanggil pemeriksaan namun selalu mangkir. Beberapa saksi juga sudah diperiksa dalam kasus ini. (lmr)