Pemprov Riau Percepat Proses Tender DAK Fisik 2021

Sabtu, 19 Desember 2020

PEKANBARU - riautribune : Tak ingin terlambat lelang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan tender dini Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2021. Demikian disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agussalim.  Ia mengatakan, tender dini akan dilakukan sebelum tahun anggaran 2021 berjalan.

 

"Artinya sebelum tahun 2021 DAK fisik sudah kita lakukan proses tender. Dan kita sudah minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan dokumen itu," katanya. "Kalau bisa di Januari itu semua DAK sudah tender, agar pelaksanaan DAK juga bisa longgar. Sehingga tidak ada lagi DAK fisik 2021 yang tidak terlaksana," tambahnya.

 

Lebih lanjut Agussalim mengatakan, sampai saat ini ada beberapa paket kegiatan yang dilakukan tender dini. Namun yang ditender bukan DAK. "Itu yang kita tender belanja makan minum dan keamanan di Rumah Sakit Jiwa Tampan. Dan itu dibolehkan, karena kontraknya 12 bulan. Kalau tidak ditenderkan sekarang tak sampai 12 bulan," terangnya.

 

"Makanya kita minta OPD mana kegiatan yang kontraknya 12 bulan untuk segera mengajukan tender sebelum tahun 2021," cakapnya. (ckp)