Bengkalis Gelar Musrenbang Forum CSR Pertama di Riau

Selasa, 15 Desember 2020

BENGKALIS  - riautribune : Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Forum Tanggung Jawab Sosial Perubahan atau lebih dikenal dengan Corporate Sosial Responsibility (CSR) 2020 di salah satu hotel di Kota Duri, Bengkalis, Senin (14/12/2020).

 

Musrenbang CSR ini merupakan pertama dan satu-satunya di Riau. Musrenbang bertujuan merumus kebijakan arah pembangunan dari sumber dana CSR. Hal itu sesuai dengan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis nomor 9 tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).

 

Penjabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi memberikan apresiasi tinggi terselenggaranya Musrenbang tersebut. Musrenbang itu adalah momentum penting untuk kemajuan pembangunan daerah.

 

"Mengawali sambutan ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pengurus dan seluruh anggota Forum Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP) kabupaten Bengkalis yang telah menginisiasi agenda yang sangat penting ini, bahkan Musrenbang forum CSR ini merupakan pertama dan satu-satunya di Provinsi Riau," ungkapnya.

 

Menurut Penjabat Bupati, apa yang dilakukan semua pihak dalam Musrenbang CSR adalah momentum untuk bersinergi dan berkolaborasi demi pembangunan kabupaten Bengkalis yang semakin maju kedepannya.

 

Kemudian, terangnya, forum CSR kabupaten Bengkalis sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru. Forum ini pernah dibentuk pada tahun 2011 lalu, saat itu beranggota perusahaan aktif sebanyak 16 perusahaan besar. Banyak agenda yang telah dilakukan. Namun seiring dengan perubahan regulasi daerah terutama berkaitan dengan urusan dan kewenangan serta hal-hal lainnya menyebabkan forum CSR hanya aktif sampai tahun 2014.

 

"Lalu sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 mengalami kevakuman. Alhamdulillah berkat dukungan DPRD kabupaten Bengkalis lahirlah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang tanggungjawab sosial perusahaan di kabupaten Bengkalis yang sejak awal memang diinisiasi langsung oleh DPRD kabupaten Bengkalis," ucap Syahrial Abdi.

 

Langkah dan semangat dari legislatif membuat tekad Pemerintah Bengkalis semakin menguat. Bahkan, tegas Syahrial, Pemerintah menjadikan forum TJSP sebagai media komunikasi dan kolaborasi pembangunan antar pihak.

"Melihat besarnya komitmen tersebut, kami dari pemerintah daerah juga bertekad untuk menjadikan forum TJSP ini sebagai media komunikasi dan silaturahmi sekaligus kolaborasi pembangunan antar pihak. Akhirnya dengan dukungan berbagai pihak pada tanggal 6 Juli 2020 lalu forum TJSP kabupaten bengkalis secara resmi diaktifkan kembali. Harapan kita tentu forum ini dapat terus memberikan kontribusi dalam mengakselerasi pembangunan daerah agar apa yang dicita-citakan masyarakat dapat terwujud secara baik, cepat dan tepat," pungkasnya.

Harus Berdampak Positif

Dalam 5 tahun terakhir kondisi sumber pembiayaan pembangunan kabupaten Bengkalis mengalami penurunan yang cukup signifikan terutama yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH), ditambah pula dengan pandemi covid-19 yang hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan usai.

 

Kondisi keuangan yang kurang baik ini tidak bisa menjadi alasan untuk tidak melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, membangun dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

"Oleh karena itu, upaya-upaya untuk memberikan dorongan dan daya ungkit terhadap pembangunan harus terus dilakukan dengan berbagai metode dan cara yang dibenarkan oleh regulasi, patut dan benar sesuai ketentuan, salah satunya melalui forum CSR. Karena bagaimanapun perusahaan memiliki peran strategis dan ikut berkewajiban dalam mendukung agenda-agenda pembangunan yang dilakukan pemerintah sebagai wujud kepedulian sekaligus komitmen sosial atas setiap usaha yang dilakukan di Bengkalis," imbuh Syahrial Abdi.

 

Penjabat Bupati Bengkalis itu menegaskan, setiap kegiatan CSR perusahaan harus berimplikasi positif bagi pembangunan ekonomi masyarakat terutama masyarakat yang merasakan dampak langsung dari aktivitas perusahaan tersebut.

Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati mengingatkan lima hal yang harus menjadi perekat dalam Musrenbang CSR. Pertama, Musrenbang harus menjadi media perekat sekaligus embrio gerakan pembangunan bersama antara pemerintah, perusahaan dan kelompok masyarakat lainnya. Masyarakat memiliki harapan besar agar keberadaan perusahaan memberikan implikasi positif bagi kehidupan sosial dan lingkungan, masyarakat merindukan adanya simbiosis antara bisnis dengan keberlangsungan hidup mereka. Karena konflik bukanlah sebuah pilihan.

 

Kedua, keberadaan forum CSR harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, forum CSR bukan sekadar ngumpul, rapat dan diskusi-diskusi semata. Tapi harus menjadi media perumusan aksi nyata melalui program-program yang benar-benar dibutuhkan sekaligus menjawab persoalan sosial kemasyarakatan.

 

Ketiga, kepada pimpinan dan manajemen perusahaan diharapkan dapat berperan maksimal melalui dana CSR-nya dalam mendukung program-program daerah. menurut pemikiran kami ada beberapa sektor perlu mendapat perhatian serius melalui program CSR, yakni; sosial dan keagamaan, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, ekonomi dan pemberdayaan UMKM, kesehatan terutama dalam upaya intervensi dan penanganan stunting, kebudayaan dan seni, lingkungan serta kesiapsiagaan bencana. sektor-sektor ini kami kira perlu menjadi bahan diskusi dalam rapat hari ini.

 

Keempat, secara kelembagaan forum CSR perlu menyiapkan rencana strategis sebagai flatform sekaligus arahan kegiatan agar setiap pihak baik perusahaan maupun pemangku kepentingan lainnya dapat bergerak secara tepat sesuai perannya masing-masing dan dana CSR yang dilaksanakan juga tepat sasaran sesuai peruntukan dan kebutuhan.

 

Kelima, pembinaan secara kelembagaan diharapkan juga dari pemerintah Provinsi Riau karena memang seluruh perusahan yang beroperasi di kabupaten Bengkalis juga merupakan bagian dari forum CSR Provinsi Riau.

149 Kegiatan Diusulkan

Musrenbang Forum CSR Kabupaten Bengkalis diikuti kurang lebih 60 perusahaan yang telah menjadi keanggotaan CSR. Keanggotaan mereka sudah disertifikasi pemerintah daerah dan melakukan penandatanganan komitmen bersama.

Dalam Musrenbang tadi, setidaknya 149 kegiatan diusulkan untuk menjadi dikerjakan pada Tahun 2021. Usulan itu bersifat fisik dan pemberdayaan. Mulai dari Sektor pertanian, kesehatan, infrastruktur dan lainnya.

 

"Alhamdulillah setidaknya ada hampir 149 usulan yang dibahas dalam Musrenbang tadi. Ini adalah upaya kita untuk menyamakan persepsi dalam proses pembangunan daerah," ujar Kepala Bappeda Hadi Prasetyo didampingi Sekretaris Bappeda, Rinto SE.

 

Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Rubi Handoko mengatakan, Musrenbang Forum CSR merupakan bisa menjadi icon Bengkalis yang akan dicontohi daerah lainnya. Ia berharap, semua program dan diusulan tepat sasaran dan berdampak langsung dengan masyarakat terutama warga sekitaran perusahaan.

 

"Ini sangat bagus, bisa menjadi icon Bengkalis. Kita mendorong kegiatan diusulkan dan akan kita tindaklanjuti untuk penguatannya," singkat pria sapaan akrab Akok ini. Hadir dalam Musrenbang Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY, Kaban Bappeda Hadi Prasetyo, Sekretaris Bappeda Rinto, Kepala Bapenda Supardi, Kepala DPMPTSP Basuki Rahmad dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Bengkalis.

 

Kemudian tampak hadir Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Sofyan Said, anggota DPRD Sanusi, Nanang Harianto dan H Adri. Selanjutnya, pihak-pihak perusahaan yang tergabung dalam TJSP atau Forum CSR. (ckp)