AMSI Teken MoU dengan KPU dan Bawaslu

Senin, 07 Desember 2020

PEKANBARU - riautribune : Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar secara serentak di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada 9 Desember 2020 mendatang. Pemilihan ini akan melibatkan 100 juta lebih penduduk yang telah memiliki hak pilih untuk menentukan kepala daerah di masing-masing wilayah, baik tingkat kabupaten dan kota.

 

Informasi bohong (mis-dis-informasi) diperkirakan akan tetap muncul selama pesta demokrasi Pilkada 2020, berkaca dari pemilihan umum serentak sebelumnya. Karena itu sebagai bentuk peran Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) untuk melakukan literasi publik dan menekan peredaran mis-disinformasi selama masa pemilihan, AMSI akan menyelenggarakan Cek Fakta 9 Desember 2020 di 20 AMSI Wilayah.

 

Karena itu AMSI menyelenggarakan diskusi virtual Kick OFF Cek Fakta Pilkada 2020 pada Minggu, 6 Desember 2020 lalu. Diskusi ini diikuti Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman, Ketua AMSI Wenseslaus Manggut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan dan Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) sebagai narasumber. Serta diikuti 60 peserta dari pengurus AMSI wilayah, pemimpin redaksi media online, KPU serta Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah serta publik. Diskusi tersebut juga disiarkan secara live di Youtube AMSI.

 

“Hoaks muncul saat ada peristiwa yang ditumpangi, termasuk politik. Dampaknya kunjungannya masyarakat juga tinggi ke media, untuk melakukan konfirmasi. Karena itu peran media sebagai rujukan masyarakat sangat penting dengan melakukan Cek Fakta,” ujar Wenseslaus Manggut, Ketua Umum AMSI.

 

Berkaca Pemilu 2019 lalu, mengutip data AIS Kominfo, Wenseslaus mengatakan eskalasi hoaks mulai meningkat saat pencoblosan. Jumlahnya semakin tinggi tiga setelah pencoblosan dengan sasaran utama hoaks adalah penyelenggara Pemilu. “Cek Fakta yang dilakukan AMSI dan jaringan Mafindo adalah mencuci kekacauan yang telah berlangsung. Meski demikian hal Ini penting karena menunjukkan pers menjalankan fungsi sebagai ‘clearing house’ bagi publik,” ujar Wenseslaus Manggut dalam sesi diskusi tersebut.

 

Ia menekankan penting bagi pers untuk menjalankan fungsi “clearing house” dalam setiap peristiwa besar. “Edukasi publik masa konstestasi politik adalah pekerjaan yang besar karena berhadapan dengan kepentingan yang besar. AMSI tidak bisa bekerja sendiri menjalankan hal ini, sehingga perlu kolaborasi dengan banyak stakeholder, agar hoaks bisa dicegah dari hulunya,” ujarnya.

 

Karena itu AMSI telah menandatangani Nota Kesepahaman Pelaksanaan Cek Fakta dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kerja sama ini telah.

 

ditandatangani pada 2 Desember 2020 lalu oleh Arief Budiman (Ketua KPU RI) dan Wenseslaus Manggut (Ketua AMSI). Kerja sama di level pusat ini akan ditindaklanjuti hingga ke level daerah. Saat ini AMSI sedang memfinalisasi kerja sama serupa dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan peran media online saat pemilihan umum terus meningkat dan dimanfaatkan oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih. Sisi lain hoaks makin hari makin meningkat penyebarannya. Tidak hanya menyangkut institusi tapi juga sudah masuk ke ruang private. “KPU telah mengkaji MoU ini kerja sama (Cek Fakta) ini penting. Kick Off hari ini penting dan diharapkan mampu disebarluaskan ke publik. Agar publik paham tentang mekanisme melakukan cek fakta,” ujarnya.

 

Arief menambahkan fakta yang percaya dengan hoaks tidak hanya orang biasa tapi juga kelompok intelektual. “Hampir semua tahapan pemilu menggunakan teknologi informasi. KPU tidak mungkin melakukan sendiri, sehingga dukungan banyak pihak penting untuk menangkal, menanggulangi, dan mencari solusi. Semoga MoU ini bermanfaat bagi KPU, AMSI dan publik,” ujarnya di acara yang sama.(ckp)