Tak Dukung Calon dari Golkar, Zulfan Heri Ingatkan Vattah Bisa Dipecat sebagai Kader

Sabtu, 05 Desember 2020

BENGKALIS - riautribune : Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau 2014-2019 dari Fraksi Golkar Abdul Vattah Ali Hasyim Harahap terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan Kasmarni-Bagus Santoso pada Pilkada Kabupaten Bengkalis 9 Desember 2020.

 

Bahkan Vattah video dukungan terhadap pasangan Kasmarni-Bagus tersebut tersebar di media sosial. Padahal Partai Golkar sendiri mengusung mantan Ketua DPRD Riau yang juga Sekretaris DPD I Partai Golkar Riau Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte.

 

"Saya Abdul Vattah mantan anggota DPRD Riau dari Partai Golkar, pada pilkada Bengkalis saya memilih pasangan nomor urut 3 Kasmarni-Bagus santoso. Kepada Ketua DPD I Syamsaur dan abangda Ketua Bapilu Zulfan Heri bahwa keluarga ibu Kasmarni sangat berperan membesarkan Partai Golkar di Bengkalis. Maka izinkan saya mengajak seluruh masyarakat Bengkalis terkhusus kader dan simpatisan untuk mendukung dan memilih pasangan ibu Kasmarni-Bagus," kata Vattah dalam video yang diterima.

 

Terkait dukungan terang-terangan kader Golkar terhadap calon lain di Pilkada Bengkalis membuat berang Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Riau, Zulfan Heri. Apalagi dalam video yang dibuat Vattah menggunakan atribut Partai Golkar tersebut juga menyebut-nyebut nama Ketua DPD I Partai Golkar Riau Syamsuar dan Zulfan Heri. Menanggapi dukungan Vattah tersebut Zulfan kmengingatkan Abdul Vattah bahwa seluruh pengurus dan kader Partai Golkar harus tunduk terhadap keputusan Partai Golkar.

 

"Kesalahan terbesar kader Partai Golkar Bengkalis ini, Abdul Vattah adalah membuat dukungan untuk paslon KBS, memakai atribut Partai Golkar secara terbuka. Ini tidak dibenarkan. Seluruh pengurus dan kader harus tunduk dan patuh serta loyal terhadap keputusan Partai Golkar. Dimana partai Golkar wajib memenangkan calon kepala daerah yang diusung oleh Partai Golkar," tegas Zulfan Heri, Sabtu (5/12/2020).

 

"Itu hasil Rakornis Bapilu dan BSN se-Indonesia tanggal 24 sampai 25 September 2020, termasuk pengarahan ketua umum di hadapan Paslon saat menyerahkan SK DPP Partai Golkar kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung Partai Golkar di Jakarta," jelas Zulfan Heri lagi.

 

Dikatakan Zulfan, soal keluarga besar Kasmarni turut membesarkan Partai Golkar di Bengkalis, dibuktikan dengan perolehan 8 kursi di daerah tersebut, pihaknya menghormati hal itu. Akan tetapi hal itu tidak bisa semata-mata kerja politik keluarga besar mereka.

 

"Keberhasilan Partai Golkar di Bengkalis itu semua kerja bersama semua pengurus dan kader, termasuk juga semua caleg, di dapil masing-masing pada pileg 2019 yang lalu. Kurang cerdas dan kurang elok rasanya menyebut nyebut nama saya sebagai Kepala Bapilu Partai Golkar Riau, apalagi nama ketua DPD I Partai Golkar Riau dalam menjatuhkan pilihan." kata mantan anggota DPRD Riau itu.

 

Zulfan Heri mengatakan, Ketua itu simbol partai. "Oleh sebab itu jika ingin mendukung pasangan calon lain di luar Partai Golkar silakan saja, hak adinda vattah, tapi dilarang keras membawa atribut partai. Adinda vattah konon katanya sudah lama berkecimpung di Partai Golkar di Bengkalis, dibesarkan oleh bung Eet dulu, tapi tindakan tidak mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik. Jasa Bung Eet sedikit banyak harus ditengok juga," tegas Zulfan.

 

Pada kesempatan itu Zulfan mengingatkan bahwa keputusan Abdul Vattah tersebut bisa berakibat fatal yakni bisa dipecat sebagai kader Partai Golkar. "Mestinya jangan bawa bawa atribut partai, fatal akibatnya. Beliau sebagai kader bisa dipecat sebagai kader," tegas Zulfan. Zulfan mengingatkan Vattah untuk tidak mengorbankan partai dan perjuangan kader memenangkan paslon Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte Nomor Urut 4 di Pilkada Bengkalis ini.(ckp)