Fedrios Gusni Sayangkan Kekosongan Tenaga Penguji di Balai Uji KIR Kuansing

Sabtu, 28 November 2020

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuansing, Fedrios Gusni saat melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu.

TALUK KUANTAN-riautribune: Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kuansing, Fedrios Gusni menyikapi atas kekosongan tenaga kompetensi penguji level 1 dan 2 pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor atau Balai KIR Dinas Perhubungan Kuansing.

 

Kekosongan tenaga penguji di Balai KIR Dinas Perhubungan tersebut menyebabkan tidak bisa maksimalnya dalam memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten, ini merupakan kerugian yang harus juga dicermati. Ratusan juta harus hilang dikarenakan tidak bisa melakukan uji terhadap kendaraan roda enam atau lebih yang lewat setiap hari.

 

"Sudah tiga tahun terakhir kita ingatkan, agar segera disekolahkan pegawai kita untuk menjadi tenaga penguji," ucap Fedrios Gusni usai mengikuti sidang paripurna, Jumat, 27 November 2020. Menurut Fedrios, seharusnya sejak tahun 2017 lalu balai uji KIR yang dikelola Dinas Perhubungan Kuansing sudah memiliki tenaga penguji untuk melakukan uji kendaraan roda enam atau lebih.

 

"Sudah selalu kita desak agar segera menyekolahkan pegawai yang ada, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga," kata politisi Demokrat Kuansing ini. Akibat terjadinya kekosongan tenaga penguji untuk melakukan uji KIR kendaraan roda enam atau lebih, Pemkab Kuansing harus rela kehilangan ratusan juta potensi untuk menyerap PAD setiap tahunnya.

 

Untuk itu, disampaikan Fedrios, juga mendesak agar Pemda segera menyiapkan petugas untuk disekolahkan agar memiliki kompetensi tenaga penguji untuk balai uji KIR ini. "Setiap pembahasan selalu kita sampaikan. Karena ini menyangkut PAD kita, seharusnya sudah ada petugas dari dulu yang memiliki kompetensi penguji level 1 dan 2 ini," ujarnya.(pas)