Ditemukan Ratusan Paket Sembako Paslon Nomor 4 di Kamar Bandar Narkoba di Pelalawan

Senin, 09 November 2020

PELALAWAN - riautribune : Jajaran Polda Riau melalui Tim Harimau Kampar, berhasil menangkap empat bandar narkoba dan 20 kg sabu. Namun dua di antaranya meninggal dunia.

Tim ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu pada Senin dini hari tadi (9/11) Jam 02.00 WIB di 2 lokasi berbeda yakni dijalan Arifin Ahmad sepahat Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dan di Kanzaha kost Jl Pemda Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Di dalam kamar SS yang mengaku bekerja sebagai Tim Survey Paslon Nomor 4 pada pilkada Pelalawan ini saat penggeledahan pukul 03.30 Wib dinihari itu ditemukan ratusan tas berwarna kuning berisikan paket sembako dan tertulis photo paslon nomor 4.

Terkait temuan ratusan paket sembako yang diduga akan dipergunakan salah satu paslon ini pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Panwas Kabupaten Pelalawan. Pemilik Khanza Kost Pelalawan, Senin ( 9/11/20) membenarkan bawa salah satu kamar kost miliknya digeledah polisi pada dinihari itu.

"Ya saya dibangunkan karena dijumpai pihak petugas saat itu, bahwa salah satu kamar kost saya menjadi tempat tinggal salah seorang bandar narkoba, traking tangkapan 20 Kg Sabu Polda Riau," ujarnya Yul. Yul juga membenarkan, bahwa penggeledahan dilakukan petugas prosedural melibatkan RT, pemuda, pemilik kost juga Bawaslu Pelalawan untuk menyaksikan penggeledahan.

"Saya tidak tahu apa yang dicari, namun yang jelas di kamar itu ditemukan tas warna kuning, berisikan sembako, bahkan siang ini kami juga dipanggil pihak bawaslu terkait temuan paket sembako ini," tambahnya.

Sementara Sekretaris Golkar Pelalawan Baharuddin SH, membenarkan bahawa temuan paket sembako warna kuning yang bertuliskan paslon nomor 4, merupakan milik mereka yang pada rencana awal akan dibagi-bagikan pada saat HUT Partai Golkar.

"Paket itu memang milik kita, namun awalnya akan dibagikan pada saat hari HUT Golkar, tetapi karena menurut aturan Bawaslu tidak boleh, paket itu tak jadi dibagikan," ujarnya.

Informasi yang didapat dari Polda Riau, selain SS yang ditangkap di Khanzaa Kost Jaln Pemda Pangkalan Kerinci, di tempat yang berbeda tim juga mengamankan SB, pria berusia 50 tahun yang mengaku sebagai pekerja swasta dan beralamat di jalan samsudin Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat Selatan Kabupaten Bengkalis.

Dari para tersangka, tim berhasil mengamankan 20 bungkus besar teh hijau yang dibungkus menggunakan bungkusan milo yang setelah dicek ternyata berisi narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam 2 karung dan masing-masing karung berisi 10 bungkus. (rtc)