Belum Terima SK dari Menteri PUPR, Tol Pekanbaru-Dumai Masih Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2020

PEKANBARU - riautribune : Pasca di resmikan oleh Presiden Joko Widodo, hari ini, Jumat (9/10/2020) sudah dua minggu Jalan Tol Pekanbaru - Dumai beroperasi. Sebelumya dikabarkan, hari ini merupakan batas waktu terakhir  pemberlakuan tarif gratis bagi warga yang ingin melintasi tol Tesebut. 

Namun, masih ada kesempatan bagi warga yang belum mencoba menikmati tol pertama kali ada di Riau itu. Pengelola Tol Permai, PT Hutama Karya (HK), belum menerima SK pemberlakuan pembayaran tarif  tol dari Kementerian PUPR. Branch Manager jalan Tol Permai, Indrayana, , Jumat (9/10/2020) mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu SK dari Kementerian PUPR untuk tol berbayar, setelah dua minggu di gratiskan. 

''Sampai SK belum turun maka tol Permai masih digratiskan. Masyarakat masih bisa melewati tol Permai, walaupun sudah melebihi dua minggu,'' ungkap dia. “Sampai sore ini kami masih menunggunya, kalau belum keluar sampai malam ini, tentu besok masih gratis,” kata Indrayana.

Dijelaskan Indrayana, setelah SK tol Permai berbayar dari pemerintah pusat, barulah pihaknya langsung mensosialisasikan kepada masyarakat yang masuk ke tol Permai. Jika masyarakat belum tau, maka akan diarahkan untuk memahaminya tol sudah berbayar. 

“Paling tidak saat masuk tol akan langsung di umumkan tol sudah berbayar. Tentu akan ada sosialisasi jika tol sudah berbayar setelah keluarnya SK dari Mentri PUPR,” kata Indrayana.(mcr)