Menuju Bank Riau Kepri Syariah; Harapan dan Tantangan

Sabtu, 19 September 2020

Gedung Bank Riau Kepri

Babak baru bank Riau Kepri sebagai BUMD kebanggaan masyarakat Riau telah dimulai. RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Riau Kepri beberapa waktu yang lalu telah menetapkan Yan Prana Jaya (Sekdaprov Riau) sebagai komisaris utama, serta Andi Buchari sebagai direktur utama beserta jajaran direksi lainnya.

 

Seperti yang kita ketahui, dalam RUPS bank Riau Kepri sebelumnya (April 2019) pemegang saham telah menyepakati konversi bank Riau Kepri (BRK) dari bank umum menjadi bank syariah dimana hal ini merupakan komitmen gubernur Riau Syamsuar sesuai dengan visi misi beliau.

 

Sebagai tanah melayu yang identik dengan islam, sangatlah tepat gubermur Riau memiliki komitmen dalam menguatkan ekonomi syariah yang salah satunya merubah BRK menjadi bank syariah. Hal ini tentu disambut baik oleh masyarakat Riau yang mayoritas beragama islam. Perlu diketahui, perbankan syariah adalah segala sesuatu yang mencakup bank syariah, kegiatan usaha serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

 

Selain menetapkan jajaran komisaris dan direksi, dalam RUPS-LB BRK juga menekankan kepada manajemen yang baru untuk menyegerakan proses konversi BRK menjadi syariah. Hal ini merupakan tugas berat bagi jajaran direksi BRK yang baru serta menjadi penilaian dalam kinerjanya. Jika konversi BRK dapat berjalan baik sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, maka menjadi salah satu indikator keberhasilan manajemen sesuai dengan keinginan pemegang saham melalui RUPS-LB. 

 

Dalam proses konversi sebuah bank tentu bukan pekerjaan yang mudah, terlebih lagi disaat pandemi covid-19. Banyak hal yang harus dipersiapkan dan diperhatikan, baik faktor di internal maupun eksternal. Faktor internal seperti kesiapan sistem IT; kesiapan SDM dimana selain kompetensi karyawan juga faktor muamalah dalam perbankan syariah; produk perbankan yang pasti berubah; serta budaya perusahaan (corporate culture) tentu harus disesuaikan dengan syariah, dan hal-hal teknis lainnya. Sedangkan faktor eksternal, manajemen harus bisa memberikan keyakinan dan kenyamanan kepada masyarakat/nasabah dimasa konversi nantinya. Ditengah pandemi tentu hal ini akan menjadi pekerjaan yang tidaklah mudah. Dibutuhkan komitmen dan keseriusan dari seluruh jajaran manajemen agar konversi syariah dapat berjalan dengan baik.

 

Disamping konversi BRK menjadi syariah, bersamaan dengan itu kinerja keuangan tetap harus dijaga. Jangan sampai pada saat konversi maupun setelah menjadi syariah kinerja keuangan BRK malah menurun. Ketidaksiapan BRK dapat mengakibatkan kehilangan kepercayaan nasabah sehingga berdampak pada kinerja keuangan. Hal ini harus dijaga dan menjadi perhatian manajemen. Tentunya harapan pemegang saham dengan konversi menjadi syariah, BRK akan lebih berkembang dan kinerja keuangan lebih meningkat lagi.

 

Mewujudkan konversi menjadi syariah serta menjaga kinerja keuangan BRK ditengah masa pandemi menjadi tantangan yang berat bagi direksi dan jajaran manajemen. Komitmen dan dukungan pemerintah daerah (pemegang saham) tentu sangat dibutuhkan BRK pada masa konversi maupun saat menjadi syariah. Begitu juga dukungan dari masyarakat Riau. Dengan berubahnya BRK menjadi syariah diharapkan kepercayaan serta kenyamanan masyarakat Riau akan meningkat dibandingkan sebelumnya. Hal ini dapat kita lihat nantinya melalui perbandingan kinerja keuangan BRK sebelum konversi dengan setelah menjadi syariah. Kita berharap tentunya setelah menjadi syariah kepercayaan masyarakat serta kinerja keuangan BRK semakin meningkat.

 

Penulis: Denny Syahputra
(Bendahara KAHMI Pekanbaru / Mantan Sr.Manager, Bag.SDM - Bank Banten)