Wahyu Adi - Supriati, Pasangan Pertama Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Inhu

Rabu, 16 September 2020

 INHU - Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Inhu, Irjen Pol (Purn) H Wahyu Adi - Hj Supriati hari ini sebagai pasangan pertama yang melengkapi persyaratan untuk maju di Pilkada Inhu 9 Desember 2020 mendatang dan diserahkan ke KPU Inhu.

Pasangan dengan sebutan BWS itu pada hari ini, Selasa 15 September 2020 didampingi LO menyerahkan berkas persyaratan perbaikan kepada Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE MM.

Dalam kesempatan itu, Wahyu Adi kepada awak media, Selasa 15 September 2020 mengemukakan, dirinya bersama Hj Supriati bersama LO, sebagai salah satu kandidat yang akan maju di Pilkada Inhu 9 Desember 2020, telah melakukan perbaikan, dengan menyerahkan beberapa syarat yang dibutuhkan.

“Dengan demikian, kita adalah kandidat pertama yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada mendatang,” kata Wahyu Adi.

Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya harus menunggu jadwal pengumuman pada 23 September 2020 mendatang. Serta penarikan nomor urut pada 24 September 2020.

Lain pihak, Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM kepada awak media membenarkan, bahwa pada hari ini ada dua Bapaslon yang menyerahkan dokumen perbaikan, yaitu Bapaslon BWS dan Nurani.

"Sesuai jadwal, tanggal 14 sampai 16 September 2020, adalah jadwal penyerahan syarat dokumen perbaikan,” ujar Yenni. (bmdh)