Riau Berencana Akan Berlakukan PSBB Terbatas

Senin, 31 Agustus 2020

PEKANBARU — riautribune : Pemerintah daerah berencana akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB terbatas dalam upaya menekan jumlah kasus Covid-19. PSBB terbatas ini akan menyasar kecamatan atau desa dengan status zona merah dan orange.

 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau Chairul Riski, mewakili Gubernur Riau Syamsuar saat menghadiri Kick Off Sensus Penduduk, di kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin, 31 Agustus 2020.

 

“Pelaksanaanya nanti di setiap kabupaten/kota (PSBB terbatas). Setiap lokasi yang menerapkan PSBB terbatas akan ada aparat yang akan berjaga sampai batas PSBB habis,” katanya. Dia menambahkan, pelaksanaan PSBB terbatas merupakan salah satu upaya antisipasi dalam penyebaran Covid-19 di Riau, dimana dalam kurun waktu sebulan belakangan jumlah kasus konfirmasi corona di Riau menanjak tajam.

 

Meski berbagai upaya telah dilakukan, terutama dalam hal kebijakan, namun persentase jumlah kasus belum bisa ditekan. Satu sisi pemerintah tidak bisa melakukan pembatasan dalam skala besar seperti awal-awal wabah ini ada, mengingatkan pola kehidupan normal baru sudah diberlakukan.

 

“Namun disisi lain, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Riau menandakan bahwa masalah ini belum akan berakhir dalam waktu dekat,” katanya.

 

Dia menyampaikan hal ini dalam pertemuan di BPS tersebut dengan maksud agar pihak terkait bisa mengantisipasi segala kemungkinan akan terjadi di tengah kondisi pandemi di Riau. Jangan sampai, kondisi ini menjadi penghambat tugas BPS dalam melakukan Sensus Penduduk. (mcr)