Reses di Sukajadi, Eddy Yatim Turun Meninjau Genangan Air

Kamis, 09 Juli 2020

Eddy Mohd Yatim bersama warga meninjau lokasi genangan air

DUMAI- riautribune: Hadir sebagai wakil rakyat dari dapil Dumai-Bengkalis-Meranti, Eddy A Mohd Yatim Sos,MSi pun menggelar agenda resesnya di Kelurahan Sukajadi Jalan Kartini Dumai, Selasa (7/6). Ketua Komisi V DPRD Riau inipun mendapatkan curahan hati warga, yang selalu resah ketika musim hujan melanda, betapa tidak potensi banjir dan genangan air selalu menghantui mereka sehingga menjadi kendala dalam menjalankan aktifitas harian.

Rohana (44) warga sukajadi dalam sesi Tanya jawan menuturkan bahwa warga jalan kartini kelurahan Sukajadi selalu mendapatkan cobaan dikala hujan, terutama potensi banjir, bahkan genangan air yang cukup tinggi, kadang membuat warga khawatir saat anak-anaknya harus berangkat ke sekolah menggunakan kenderaan roda dua.

 

Laporan warga tersebut, disambut Eddy Yatim dengan mengajak lurah Sukajadi Ali imron, dan warga meninjau lokasi genangan air dan saluran yang diduga tersumbat, serta menjadi penyebab terjadinya banjir di Jalan Kartini.

 

  “Dari tinjauan tadi memang terlihat ada beberapa titik selokkan, airnya tidak mengalir, sehingga meluber ke jalanan. Jalan yang sudah disemenisasi inipun terlihat mulai hancur karena tergenang dan dilewati oleh berbagai kenderaan, sehingga kualitas ketahanannya menurun, cepat hancur. Kita akan usulkan ini ke tim PUPR dalam program perbaikan selokkan dan seminisasi untuk jalanan lingkungan pada program kota ku bisa diarahkan ke kelurahan ini,”Ucap Eddy Yatim menuturkannya kepada media.

 

Reses ketua Komisi V DPRD Riau ini dekat dari Gedung Serba IKPS Padang Tarok. Wakil rakyat asal Dumai ini,juga mendengarkan  sejumlah aspirasi dari warga, seperti  masih ruwetnya persoalan PPDB online dan zonasi. Kedua,perihal bantuan pendidikan untuk anak-anak warga yang tengah menempuh pendidikan di Perguruan tinggi, bahkan ada warga mengharapankan agar BPJS tidak menaikkan iuran bulannya.

 

  “Perlu saya sampaikan, ada beberapa yang menjadi wewenang kami anggota DPRD Provinsi Riau, ada juga yang bukan kewenangan, sehingga kami tidak bisa melaksanakannya. Kebijakkan kenaikkan iuran BPJS itu ada kebijakkan pemerintah pusat, kami di provinsi hanya memastikan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara yang benar-benar dengan kewenangan kami di komisi V, seperti bantuan pendidikan yang saat ini dialokasikan di Biro Kesra Pemprov Riau, beasiswa dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, penunjang kreatifitas dan aktifitas kepemudaan di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau,”Ucap Eddy Yatim Kepada warga.