Suket Domisili dan Keabsahaan KK, Bagaimana Solusinya?

Senin, 22 Juni 2020

PEKANBARU — riautribune : Dinas Pendidikan Provinsi Riau setakat ini menyatakan bahwa kendala yang dihadapi dalam PPBD online di Riau hanya sebatas pada persoalan Surat Keterangan (Suket) Domisili dan keabsahaan Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram mengatakan secara teknis memang tak ada persoalan lain, kecuali Suket domilisi dan keabsahaan KK tersebut.

 

Saya melihat ini dua persoalan yang berbeda dan harusnya bisa dipilah. Karena surat keterangan itu dikeluarkan di kelurahan/desa, sedangkan kewenangan kita hanya di sekolah,” ujarnya, Senin, 22 Juni 2020. Solusinya, kata dia, pihak Dinas Pendidikan akan langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan. Langkah ini harus dilakukan untuk memastikan keabsahaan kedua dokumen itu.

 

Masalah lain, misalnya persoalan teknis, menurut Zul Ikram, tak ada masalah yang berarti. Dia mengatakan sejauh ini belum ada kendala seperti di server dan teknis lainnya. “Itu yang akan kita kroscek faktual seperti apa. Apakah itu sudah masuk dalam sistem atau bagaimana. Tapi memang secara keseluruhan belum bisa kita simpulkan potensi-potensi itu,” ujarnya. (bpc)