Kader PKS yang Maju Pilkada Tanpa Restu Partai akan Kena Disanksi

Sabtu, 13 Juni 2020

Pekanbaru - Riautribune:DPW PKS Provinsi Riau mengingatkan seluruh kadernya agar sejalan dan mengikuti aturan partai dalam menghadapi Pilkada 9 daerah di Riau tahun 2020. 

Ketua Bapilu DPW PKS Riau, Markarius Anwar, mengatakan bahwa hal ini juga berlaku untuk kader partai yang nantinya akan berlayar dengan partai lain.

Sejauh ini salah seorang anggota DPRD Bengkalis dari fraksi PKS, Samsu Dalimunte, santer disebut-sebut akan maju mendampingi kader Golkar Indra Gunawan Eet di Pilkada Bengkalis. 

Sementara Samsu Dalimunte sendiri sejauh ini tidak masuk dalam daftar kader yang direkomendasikan untuk maju Pilkada. Karena PKS menilai ada kader yang lebih baik untuk maju, antara lain Khairul Umam, Sanusi, dan Abi Bahrun. 

"Kader PKS dan anggota dewan PKS tentu harus ikut aturan main partai. Hari ini kan beliau (Samsu Dalimunte) tidak direkomendasikan oleh PKS. Tentu ada konsekuensinya jika tetap memaksakan diri berlayar dengan partai lain," tegas Markarius. 

Anggota DPRD Riau ini mengatakan, nantinya sesuai aturan main partai akan diproses dari kedisiplinan, di Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.

"Jadi kita tunggu lah, karena beliau kan juga belum mendaftar ke KPU. Kami di PKS baru bisa bergerak ketika sudah ada bukti autentik," ujarnya.(ckc)