Pengusaha UMKM Riau Rasakan Dampak Covid19, ekonomi Kian Menurun

Kamis, 07 Mei 2020

Bambang Rumnan,SH,MH

Pekanbaru-riautribune:  kondisi saat ini, merembetnya pandemi virus corona yang merupakan masalah kesehatan menjadi masalah ekonomi.Demikian diungkapkan Bambang Rumnan,SH,MH pengurus Asosiasi UMKM Riau ketika diwawancarai Riautribune kemarin.

  "Bahkan, tanpa antisipasi lebih jauh, pandemi tersebut dapat menimbulkan masalah sosial. Pengusaha UMKM yang dulunya menjadi backbone ekonomi bangsa dan daerah ini akan bertumbangan, jika pemerintah daerah tidak beraksi cepat, bisa bisa inilah yang akan menimbulkan kepanikkan dan berujung pada dampak sosial dan konflik.potensi ini harus diantisipasi cepat,"Ucap Bambang dengan nada lantang.

Ditambahkan Bambang, tidak ada jalan lain kecuali menghadapi vovid-19 ini dengan melakukan  social distancing sekaligus physical distancing secara disiplin terhadap seluruh aktifitas dan kegiatan masyarakat, dan tentunya juga melakukan penyemprotan desinfecktan secara berkala terhadap benda-benda mati (barang-barang) yang ada disekeliling kita.

"ingat, kita tidak tahu sampai kapan pandemic ini akan berakhir, sehingga kelak masalah ekonomi yang sekarang nyaris melanda seluruh kehidupan ekonomi masyarakat, berubah menjadi persoalan sosial. Tidak tertutup kemungkinan terjadi masalah sosial jika tidak segera diselesaikan masalah ekonominya. Jangan sampai kita selamat dari penyebaran COVID-19 tapi mati karena kerusuhan sebagai akibat dari masalah sosial”.

Bambang menilai, agar seluruh pihak harus mengambil langkah-langkah progresif dengan tetap melakukan aktifitas dan disiplin dalam menjalankan social distancing sekaligus physical distancing dengan tetap menggunakan masker”.

“Sementara pemerintah dan jajarannya bersama segenap unsur melakukan penyemprotan desinfektan di setiap lingkungan kegiatan dan aktifitas masyarakat. Dengan cara inilah kita bisa survive dalam menghadapi covid-19 demi menghindari keterpurukan ekonomi dan sosial kedepan. Bagaimana pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki otonominya bisa mengadopsi hal ini menjadi sebuah peraturan yang mengikat bagi masyarakat dalam melakukan aktifitas ditengah pandemic covid-19 ini”. Demikian terangnya. (rls)