Komisi V Inginkan Aspirasi Sekolah Perihal Penerimaan Siswa 2020

Selasa, 14 April 2020

Kepsek Se Riau berfoto dengan anggota komisi V DPRD Riau

PEKANBARU-riautribune: Komisi V DPRD Provinsi Riau ingin langsung mengetahui kondisi dan keluhan sekolah selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019 sebelumnya, sebagai sebuah refleksi untuk pelaksanaan PPDB tahun 2020. Rapat yang langsung dihadiri oleh ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim,S.Sos,MSi dan diikuti oleh Kepala sekolah SMA/SMK dari Kabupaten/kota dan kota Pekanbaru

Kepada wartawan ketua Komisi V Eddy A Mohd Yatim menuturkan, hasil rapat akan menjadi telaah bagi komisi V, untuk memanggil Dinas Pendidikan, sehingga apa yang selama ini missing link, bisa di akselerasikan dengan aspirasi sekolah.

“Kita tidak ingin pengalaman tahun sebelumnya terulang. Ujuk-ujuk terjadi kericuhan saat mendaftar pada saat PPDB. Kita ingin masyarakat ini, nyaman dan tenang dalam mendaftarkan anaknya, bukan pada momok kekhawatiran anak tak dapat kursi disekolah. Nah, sebelum memasuki Fase PPDB ini kita mencoba menginventarisir persolah yang ada. Dan ini juga bagian dari dukungan kita dalam mewujudkan visi misi Gubernur Riau,”Ucap Ketua Komisi V DPRD Riau Dapil Dumai-Bengkalis-Meranti ini.

Kader terbaik partai Demokrat yang saat ini diamanahkan sebagai Sekretaris DPD ini, juga menegaskan, salah satu titik lemah PPDB dengan sistim zonasi yakni, tidak seimbangnya sarana pendidikan dengan jumlah siswa sekolah.

“Kita tidak ingi warga terjebak dengan pemikiran sekolah favorite dan tidak favorite, utamakan akses terdekat dengan rumah, demi keselamatan anak juga. Dan yang perlu saya tekankan diantaranya sarana dan prasarana, persoalan belum adanya Pergub bagi siswa kurang mampu, kemudian turunan dari Permendikbud, dan yang utama kurangnya sosialisasi PPDB.

  Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil ketua Komisi V Soniwati, Sekretaris Komisi Hj.Sulastri,MH, Dia mencontohkan di Kec. Tampan Pekanbaru. Disana jumlah penduduknya sangat padat. Sementara sarana pendidikan sangat terbatas. Alhasil, siswa pun tak bisa tertampung.

  "Jadi usulan yang disampaikan tadi, harus ada penambahan RKB, Unit sekolah baru. Itu yanv diinginkan para Kepsek tadi", ucapnya. Ia mencontohkan, salah satu sekolah misalnya daya tampungnya hanya 300 siswa. Sementara yang mendaftar mencapai 1000. Praktis dengan kuota terbatas itu, calon siswa tadi terbuang.
   Eddy juga mengaku, sejauh ini pihaknya belum memperoleh data siswa lulusan SMP setiap tahun dari Disdik. "Sebenarnya dari data itu, kita bisa memperkirakan kebutuhan ruang kelas. Berapa banyak siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke SMAN dan SMA swasta. Ini yang belum ada darj Disdik", ucapnya.
   Terkait adanya siswa tempatan yang terkesan malas bahkan sampai dijemput ke rumahnya oleh pihak sekolah dengan sistim zonasi, Eddy mengatakan, hal tersebut menjadi bahan masukan bagi dewan. Tampak hadir pada kesempatan itu anggota komisi V DPRD Riau Hj. Mira Roja, Kasir ST, Sulastri S.Sos MH, dr. Hj Arnita Sari, Ade Rahmat, Muhamad Aulia.

  "RDP dengan kepala satuan pendidikan untuk membahas kesiapan sekolah dalam menghadapi PPDB tahun pelajaran 2020/2021. Khususnya soal kebijakan zonasi yang berlaku secara nasional. Kami ingin mendengar kesiapan satuan pendidikan. Banyak uneg-uneg yang disampaikan mereka (kepsek). Bahkan ada kepala sekolah yang mengaku was-was menghadapi PPDB, khususnya soal zonasi," tutur Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim.

Ditambahkannya, Kepala sekolah harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru,"tukasnya.

  Ia menjelaskan memahami apa yeng dikeluhkan kepala sekolah. Karena itu memang selalu menjadi polemik setiap tahun. Sebab itu ia minta kepala sekolah tetap mengacu pada Permendikbud. Permendikbud itu juga akan diperkuat lagi lewat Peraturan Gubernur.

"Kami akan menggesa Pergub PPDB ini," tukas Eddy yang saat hearing didampingi anggota Komisi V lainnya seperti Mira Roza, Aulia, Ade Hartati, Sulastri, Soniwati dan Kasir.

Eddy M Yatim juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak menerima surat sakti (memo) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2020. Dan ia meminta proses PPDB harus berjalan dengan jujur dan terbuka.

"Proses PPDB harus berjalan jujur dan tranparan. Satuan pendidikan harus menerima peserta didik baru sesuai dengan aturan dan daya tampung yang tersedia. Kami tidak ingin mendengar adanya laporan soal 'memo sakti'," kata Eddy.

Menurut politisi Demokrat ini, untuk mewujudkan PPDB yang jujur dan transparan pihaknya siap mengawal agenda tahunan itu. Pihaknya siap mengawasi proses PPDB agar bisa mewujudkan PPDB yang benar dan sesuai aturan. Pada kesempatakan tersebut, Anggota Komisi V DPRD Riau, Kasir menambahkan untuk sekolah negeri SMA/SMK di Riau memang masih kekurangan daya tampung.

Selama ini kata dia, persoalan titik lemah PPDB. Sistem zonasi, yang mana kepadatan penduduk tidak seimbang dengan sekolah yang ada di daerah tersebut.

“Sebagai contohnya, di Kecamatan Tampan penduduknya cukup padat, keberadan sekolah terbatas, artinya tidak seimbang, persoalan PPDB selama ini, tidak mendukunya keberadaan sekolah di suatu wilayah,” ujarnya. Eddy mengakui tidak ada memegang data siswa lulusan SMP setiap tahun yang akan melanjutkan ke SMA/sederajat.

Misalnya, daya tampung suatu sekolah hanya 350 siswa. Sementara yang mendaftar 800 bahkan mencapai 1000 calon murid, karena kuota terbatas, calon siswa jadi terbuang.



“Usulan yang disampaikan oleh Kepala sekolah tadi, harus ada penambahan RKB atau unit sekolah baru,” ucapnya. Terkadang siswa tempatan terkesan malas bahkan sampai dijemput ke rumahnya oleh pihak sekolah dengan sistim zonasi, hal tersebut menjadi bahan masukan juga.

“Kita bisa memperkirakan berapa kebutuhan ruang kelas dan banyak siswa yang akan melanjutkan ke SMA/sederajat, data ini yang belum ada dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau

"Lulusan SMP sederajat tak sebanding dengan ketersediaan SMA/SMK negeri. Alhasil kita kekurangan daya tampung sekolah negeri," kata politisi Hanura ini. Menurut wakil rakyat ini, hal tersebut tidak akan terjadi jika masyarakat tidak berbondong-bondong ingin memasukkan anaknya ke sekolah negeri, padahal sekolah swasta masih banyak dan memiliki kualitas yang juga bagus. (ADV)