Rieke: PP Pengupahan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Pilpres

Selasa, 24 November 2015

Politisi dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka.(internet)

JAKARTA-riautribune: PP Pengupahan yang diluncurkan Pemerintah Jokowi tidak sejalan dengan janji Pilpres Jokowi tentang Trilayak (kerja layak, upah layak dan hidup layak) bagi rakyat pekerja. PP 78/2015 tersebut justru menunjukkan potret politik upah murah yang dijalankan Pemerintah Jokowi, padahal tinggal hitungan hari gerbang MEA akan dibuka.

"Saya melihat semakin dekat justru semakin diliberalkan sistem yang ada di dalam negeri. Zonder proteksi bagi rakyat sendiri. Padahal, silakan dicek ke negara lain, meski era pasar bebas, bukan berarti zero perlindungan bagi rakyat sendiri, khususnya rakyat pekerja," kata anggota Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 24/11).

Menurut Rieke, formulasi pengupahan yang digunakan Pemerintah Jokowi dirancang sedemikian rupa sehingga kenaikan upah tak lebih dari 10 persen pertahun. Metode dan rumusan yang digunakan menafikan faktor nilai tukar, harga energi dan inflasi real. Akibatnya, persentase kenaikan upah yang tak boleh lebih dari 10 persen ini, berbanding terbalik dengan melonjaknya harga kebutuham pokok dan ongkos hidup lainnya yang harus dikeluarkan para pekerja.

"PP ini bagi saya sebuah bentuk praktek liberalisme yang terjadi di sektor ketenagakerjaan, meniadakan komponen hidup layak, menghapus survey pasar, meniadakan peran dewan pengupahan," demikian Rieke.(rmol/rt)