Jokowi: Draf UU Ibu Kota Baru Diserahkan ke DPR Setelah Reses

Rabu, 26 Februari 2020

JAKARTA - riautribune : Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal draf rancangan undang-undang ibu kota baru telah selesai. Draf itu akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah masa reses. "Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan (ke DPR) setelah reses," ujarnya saat membuka ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

 

Jika draf rancangan undang-undang itu diserahkan setelah masa reses, itu artinya penyerahannya dilakukan bulan depan. Sebab masa reses DPR pada 27 Februari-22 Maret 2020. "Saya kira ini sebuah persiapan yang memang penting agar payung hukum yang dibutuhkan sudah siap," tuturnya.

 

Jokowi menyebut bahwa saat ini banyak negara-negara lain yang tertarik untuk terlibat dalam proses pembangunan IKN baru di Indonesia.

 

"Saya ingin menyampaikan bahwa konsep pembangunan ibukota baru sebagai sebuah sebuah smart metropolis sudah mulai dilirik dan diperhatikan oleh dunia dan bahkan negara-negara sahabat sudah mulai menyampaikan ketertarikannya untuk bekerja sama untuk terlibat dalam pembangunan ibukota baru kita," ujarnya.

 

Jokowi melanjutkan salah satu negara yang sudah menunjukkan ketertarikannya adalah Korea Selatan. Belum lama ini Jokowi menerima kedatangan Menteri Lingkungan Hidup Korea Selatan Cho Myung-Rae di Istana Kepresidenan. "Di antara negara-negara tersebut terakhir kemarin saya menerima tamu dari Korea Selatan yang juga sudah memiliki pengalaman dalam membangun ibu kota baru yang sama dan green. Ini saya kira sebuah signal yang bagus," tuturnya.

 

Oleh sebab itu, lanjut Jokowi, perlu disiapkan detil proses kerjasama dengan negara lain. Dia meminta di lakukan langkah-langkah percepatan. Pertama, Jokowi meminta segera diselesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam perpindahan ibu kota.

 

Jokowi meminta Bappenas memaparkan hasil pra master plan dan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) termasuk penentuan lokasi kawasan inti pemerintahan. Dengan begitu bisa terlihat peta pembangunan infrastruktur dasar yang bisa dilakukan di 2020.

 

"Tentang pembiayaan ibu kota baru saya juga minta segera diselesaikan. Pemetaan proyek mana yang akan dibiayai dengan APBN ataupun oleh swasta melalui skema kerjasama KPBU, serta mana yang dikerjakan oleh investasi langsung. Sehingga tangan swasta nasional dan berbagai negara yang ingin bekerjasama dan sudah memiliki keinginan besar, kita bisa memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang, di mana mereka akan terlibat di wilayah yang mana," tutupnya.(dtk)