Wakil Ketua Komisi DPR: Negara tak Perlu Urus Masalah Jodoh

Sabtu, 22 Februari 2020

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily

JAKARTA – riautribune : Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, terkait usulan fatwa pernikahan silang status ekonomi, alias orang kaya menikah dengan orang miskin. 

 

Menurutnya, pemerintah tak seharusnya mencampuri hal-hal yang berkaitan dengan jodoh seseorang. Walaupun ia menilai pernyataan tersebut sebagai intermezzo saja. "Soal memilih jodoh itu urusan pribadi tak perlu ikut campur negara. Ajaran Islam tentang perjodohan sekufu’ juga tak harus dimaknai sebagai kesalahan penafsiran," ujar Ace kepada wartawan, Sabtu (22/2).

 

Ace mengakatan, sebaiknya pemerintah fokus dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Agar dapat meningkatkan perekonomian seseorang. "Mengatasi ketimpangan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mensejahterakan rakyat," ujar Ace. Selain itu, pemerintah diminta fokus mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Ketimbang mengusulkan fatwa pernikahan silang status ekonomi.

 

"Dengan memberikan akses rakyat miskin melalui pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja, keterampilan berusaha atau kewirausahaan. Itu cara yang paling tepat untuk memutus kemiskinan," ujar Ace. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa pernikahan lintas tingkat perekonomian.

 

Hal ini, kata dia, dilakukan untuk menyiasati masalah kemiskinan baru serta tafsir agama soal pernikahan yang harus dilakukan antara dua orang yang setara atau kufu. "Mbok disarankan sekarang dibikin Pak Menteri Agama ada fatwa; yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," ujar dia, dalam sambutannya di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2). (rep)