Dihadiri Mbah Moen, PPP Djan Faridz Gelar Silaturahmi Nasional

Ahad, 22 November 2015

Silatnas PPP kubu Djan Faridz.(internet)

JAKARTA-riautribune: Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta kubu Djan Faridz, mereka langsung melakukan konsolidasi nasional. Djan Faridz mengumpulkan pengurusnya dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas).

Acara itu digelar sederhana sambil lesehan di bawah tenda di halaman kantor Djan Farid di Jalan Talang-Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015). Tampak hadir Djan Faridz beserta Sekjen Dimyati Natakusumah dan tokoh PPP KH Maimoen Zubair (Mbah Moen).

Hadir pengurus PPP di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk anggota DPR dan DPRD dari Fraksi PPP. Di antaranya tampak hadir politisi Kebon Sirih Abraham 'Lulung' Lunggana yang berbaur dengan kader PPP lain.

Dalam sambutannya, Djan Faridz banyak menyampaikan rasa syukurnya atas putusan MA yang telah mengesahkan kepengurusannya dan membatalkan kepengurusan PPP di bawah kepengurusan Romahurmuziy (Romi).

"Ini semua serba mendadak, begitu kita diputuskan MA baik di TUN yang membatalkan keputusan menkum HAM terhadap pengesahan kubu yang dibentuk pemerintah, dan putusan pengadilan negeri yang menyatakan kubu Muktamar yang dipimpin ketua umum Djan Farid dan sekjen Dimyati Natakusumah sebagai muktamar yang sah, maka sejak saat itu kami menghadap Mbah Maimoen dan mohon berkenan selenggarakan silaturahmi nasional," ucap Djan.

Hadir duduk di hadapan Djan seribuan kader PPP mengenakan jas warna hijau. Mereka semua duduk lesehan di bawah tenda dan karpet berwarna hijau Dalam acara itu Djan membagikan salinan putusan MA yang memenangkan hasil Muktamar Jakarta.

Djan dalam pidatonya berharap Menkum HAM segera menerbitkan SK pengesahan hasil Muktamar Jakarta, karena putusan MA sudah bersifat inkrah tidak bisa diajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Kita sudah lelah dipecah belah oleh tangan-tangan tak terlihat, jadi kita harus dan berharap bahwa reformasi politik yang sudah dilakukan sejak 98 dari rezim otoriter kepada pemerintahan yang demokratis, betul-betul bisa terjadi," tegasnya.(dtc/rt)